Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Bobol ATM Majikan Rp17 Juta

Bali Tribune/ SALON – Dua tersangka pegawai salon yang membobol ATM majikannya.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua karyawati salon Angela di Jalan Raya Pemogan No 54 Denpasar Selatan (Densel), Yeni Astafia (25) dan Sutinah alias Theo (41) membobol ATM milik majikannya, Nadia Faradilla (36). Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 17 juta. 
 
Berawal pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban bersama pelaku Yeni bersama-sama berada di ruang tamu salon Angela. Kemudian korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tasnya di atas sofa. Selanjutnya Yeni membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA milik korban. Sebelumnnya, Yeni sudah mengetahui nomor pin ATM milik korban karena ia pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM korban. 
 
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, Yeni langsung menuju rumah pelaku Sutinah di Jalan Gunung Karang Nomor 32A Denpasar. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan penarikan uang tunai di ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar sebesar Rp 8,5 juta. Keesokan harinya, Selasa (10/9) pukul 05.00 Wita, kedua pelaku menarik uang di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan Kuta Utara, Badung sebesar Rp 8,5 juta. 
 
"Uang hasil penarikan dibagi berdua masing-masing mendapatkan Rp 8,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (parket) dan sisa uang dikirim ke keluarganya di Banyuwangi. Sedangkan pelaku Sutinah uangnya habis digunakan untuk judi online," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10) sore.
 
Korban yang menyadari saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/1171/X/2019/ Bali/Resta Dps, tanggal 8 Oktober 2019. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.
 
Selanjutnya pada hari itu juga sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Yeni di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Kos Pondok 44 Denpasar. Sedangkan pelaku Sutinah ditangkap keesokan harinya pukul 14.00 Wita. Ia dipancing ke tempat kosnya pelaku Yeni. Sementara barang bukti yang disita, 10 lembar parket (alas lantai) dari hasil uang pencurian. Sedangkan kartu ATM BCA milik korban sudah dibuang di sungai Pura Tanah Kilap Densel. "Pengakuan kedua pelaku, baru kali pertama ini tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
 
Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.