Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Bobol ATM Majikan Rp17 Juta

Bali Tribune/ SALON – Dua tersangka pegawai salon yang membobol ATM majikannya.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua karyawati salon Angela di Jalan Raya Pemogan No 54 Denpasar Selatan (Densel), Yeni Astafia (25) dan Sutinah alias Theo (41) membobol ATM milik majikannya, Nadia Faradilla (36). Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 17 juta. 
 
Berawal pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban bersama pelaku Yeni bersama-sama berada di ruang tamu salon Angela. Kemudian korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tasnya di atas sofa. Selanjutnya Yeni membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA milik korban. Sebelumnnya, Yeni sudah mengetahui nomor pin ATM milik korban karena ia pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM korban. 
 
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, Yeni langsung menuju rumah pelaku Sutinah di Jalan Gunung Karang Nomor 32A Denpasar. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan penarikan uang tunai di ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar sebesar Rp 8,5 juta. Keesokan harinya, Selasa (10/9) pukul 05.00 Wita, kedua pelaku menarik uang di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan Kuta Utara, Badung sebesar Rp 8,5 juta. 
 
"Uang hasil penarikan dibagi berdua masing-masing mendapatkan Rp 8,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (parket) dan sisa uang dikirim ke keluarganya di Banyuwangi. Sedangkan pelaku Sutinah uangnya habis digunakan untuk judi online," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10) sore.
 
Korban yang menyadari saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/1171/X/2019/ Bali/Resta Dps, tanggal 8 Oktober 2019. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.
 
Selanjutnya pada hari itu juga sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Yeni di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Kos Pondok 44 Denpasar. Sedangkan pelaku Sutinah ditangkap keesokan harinya pukul 14.00 Wita. Ia dipancing ke tempat kosnya pelaku Yeni. Sementara barang bukti yang disita, 10 lembar parket (alas lantai) dari hasil uang pencurian. Sedangkan kartu ATM BCA milik korban sudah dibuang di sungai Pura Tanah Kilap Densel. "Pengakuan kedua pelaku, baru kali pertama ini tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
 
Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.