Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita India Curi Gelang di Bandara

Bali Tribune / Indrani Nandi dan Jayita

balitribune.co.id | DenpasarDaftar Warga Negara Asing (WNA) melakukan aksi kejahatan di Bali bertambah. Dua wanita asal India, Indrani Nandi (43) dan Jayita Nag (57) mencuri barang di Shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, Minggu (19/3). Akibatnya, kedua wanita itu diringkus anggota Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari Supervisor Shop IDP, I Komang Adi Artha (44) bahwa, pukul 11.40 Wita, pihak toko mengetahui kehilangan dua gelang silver dari meja etalase. Setelah menerima laporan tersebut, piket Polres Bandara langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek. "Setelah dicek di CCTV di areal IDP, terlihat kedua orang perempuan yang diduga berkewarganegaraan India ini yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut," ungkapnya via pesan singkat, Kamis (23/3). 

Selanjutnya anggota Reskrim Polres Bandara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari SPG toko bahwa kedua perempuan yang dicurigai sedang duduk di sebuah restoran Terminal Keberangkatan. Salah satu wanita, Indrani tampak mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya. Pihak toko pun menanyakan kepada wanita yang tinggal di sebuah hotel Kawasan Legian, Kuta itu terkait gelang yang dipakai. Setelah dipastikan bahwa benar gelang tersebut adalah milik shop IDP, selanjutnya kepolisian melakukan pengeledahan terhadap kedua wanita asal Negeri Bolywood itu. Selain gelang silver, ditemukan dua gelang lagi yang digunakan oleh pelaku, Jayita. Wanita yang berprofesi sebagai guru itu mencuri gelang mutiara dan satu gelang coral. Dalam tas milik Indrani, ada juga dua buah boneka milik shop IDP. Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 juta. "Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua wanita itu ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kedua wanita itu ditahan di Rutan Mapolda Bali lantaran Polres Bandara belum memiliki rutan perempuan. "Untuk motifnya, masih kami dalami dipenyidikan, nanti kalau sudah ada perkembangan kami akan berikan penjelasan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.