Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita India Curi Gelang di Bandara

Bali Tribune / Indrani Nandi dan Jayita

balitribune.co.id | DenpasarDaftar Warga Negara Asing (WNA) melakukan aksi kejahatan di Bali bertambah. Dua wanita asal India, Indrani Nandi (43) dan Jayita Nag (57) mencuri barang di Shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, Minggu (19/3). Akibatnya, kedua wanita itu diringkus anggota Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari Supervisor Shop IDP, I Komang Adi Artha (44) bahwa, pukul 11.40 Wita, pihak toko mengetahui kehilangan dua gelang silver dari meja etalase. Setelah menerima laporan tersebut, piket Polres Bandara langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek. "Setelah dicek di CCTV di areal IDP, terlihat kedua orang perempuan yang diduga berkewarganegaraan India ini yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut," ungkapnya via pesan singkat, Kamis (23/3). 

Selanjutnya anggota Reskrim Polres Bandara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari SPG toko bahwa kedua perempuan yang dicurigai sedang duduk di sebuah restoran Terminal Keberangkatan. Salah satu wanita, Indrani tampak mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya. Pihak toko pun menanyakan kepada wanita yang tinggal di sebuah hotel Kawasan Legian, Kuta itu terkait gelang yang dipakai. Setelah dipastikan bahwa benar gelang tersebut adalah milik shop IDP, selanjutnya kepolisian melakukan pengeledahan terhadap kedua wanita asal Negeri Bolywood itu. Selain gelang silver, ditemukan dua gelang lagi yang digunakan oleh pelaku, Jayita. Wanita yang berprofesi sebagai guru itu mencuri gelang mutiara dan satu gelang coral. Dalam tas milik Indrani, ada juga dua buah boneka milik shop IDP. Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 juta. "Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua wanita itu ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kedua wanita itu ditahan di Rutan Mapolda Bali lantaran Polres Bandara belum memiliki rutan perempuan. "Untuk motifnya, masih kami dalami dipenyidikan, nanti kalau sudah ada perkembangan kami akan berikan penjelasan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.