Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Bali Tribune/ SABU – Dua WN Philipina (kanan) sengaja datang ke Bali menyelundupkan narkotika jenis sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir narkoba internasional asal Thailand, Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasioanl I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Minggu (13/10) pukul 01.30 Wita. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, kedua wanita ini menyembunyikan sabu dengan total 958 gram itu di dalam celana dalam.
 
Mereka diamankan setelah turun dari pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar. Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas Bea Cukai saat dilakukan pemeriksaan penumpang. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan badan secara terpisah oleh petugas. Ditemukan tiga bungkus menyerupai kapsul berwarna coklat berisi bubuk berwarna putih. Satu bungkus ditemukan dalam celana dalam yang dipakai tersangka Kasarin Khamkhao. Sementara 2 bungkus lainnya ditemukan di dalam celana dalam dari tersangka Sanicha Maneetes yang disimpan di dalam koper miliknya. 
 
Barang itu dilakukan pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine atau akrab disebut sabu. 
 
"Tersangka KK dari hasil pemeriksaan diketahui berprofesi sebagai penyedia jasa sewa motor dan tersangka SM merupakan seorang cleaning service. Keduanya sudah kami serahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan," tutur Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Senin (21/10) siang kemarin.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku disuruh oleh orang di Thailand untuk datang ke Bali membawa barang haram tersebut. Keduanya mengaku tahu kalau barang yang mereka bawa adalah sediaan narkoba. "Kedua tersangka ini terbilang nekat. Mereka bawa barang ini dalam jumlah banyak. Keduanya baru pertama datang ke Bali," ungkapnya.
 
Kedua tersangka ini rencananya akan bertemu dengan seseorang di Bali yang mereka tidak tahu. Keduanya diimingi uang senilai Rp 10 juta. Selain uang Rp 10 juta, keduanya juga ditanggung uang jalan, hotel dan fasilitas lainnya selama dalam perjalanan. Namun untuk uang saku belum diterima oleh keduanya. 
 
"Pengakuan mereka uang Rp10 juta itu akan diterima setelah barang berhasil diterima oleh penerimanya," jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, pihaknya kini berusaha untuk mengungkap siapa penerima barang bukti sebanyak itu di Bali. Dari beberapa pengungkapan selama 2019 ini menunjukan pengedar narkoba di Bali khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar didominasi oleh orang asing. 
 
Dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar terhadap orang asing, jumlah barang buktinya sangat besar. Pengedar narkoba orang asing ini biasanya konsumennya adalah orang asing juga. Mereka menyasar Bali karena Bali banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai negara. 
 
“Saya memberikan warning kepada orang asing, kalau datang berlibur ke Bali jangan coba-coba narkoba. Saya akan perintahkan untuk tembak para bandara yang coba-coba. Bali harus zero dari narkoba," ujarnya. 
 
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 102 huruf (e) jo Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar ditambah 1/3. 
wartawan
Redaksi
Category

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.