Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Bali Tribune/ SABU – Dua WN Philipina (kanan) sengaja datang ke Bali menyelundupkan narkotika jenis sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir narkoba internasional asal Thailand, Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasioanl I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Minggu (13/10) pukul 01.30 Wita. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, kedua wanita ini menyembunyikan sabu dengan total 958 gram itu di dalam celana dalam.
 
Mereka diamankan setelah turun dari pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar. Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas Bea Cukai saat dilakukan pemeriksaan penumpang. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan badan secara terpisah oleh petugas. Ditemukan tiga bungkus menyerupai kapsul berwarna coklat berisi bubuk berwarna putih. Satu bungkus ditemukan dalam celana dalam yang dipakai tersangka Kasarin Khamkhao. Sementara 2 bungkus lainnya ditemukan di dalam celana dalam dari tersangka Sanicha Maneetes yang disimpan di dalam koper miliknya. 
 
Barang itu dilakukan pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine atau akrab disebut sabu. 
 
"Tersangka KK dari hasil pemeriksaan diketahui berprofesi sebagai penyedia jasa sewa motor dan tersangka SM merupakan seorang cleaning service. Keduanya sudah kami serahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan," tutur Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Senin (21/10) siang kemarin.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku disuruh oleh orang di Thailand untuk datang ke Bali membawa barang haram tersebut. Keduanya mengaku tahu kalau barang yang mereka bawa adalah sediaan narkoba. "Kedua tersangka ini terbilang nekat. Mereka bawa barang ini dalam jumlah banyak. Keduanya baru pertama datang ke Bali," ungkapnya.
 
Kedua tersangka ini rencananya akan bertemu dengan seseorang di Bali yang mereka tidak tahu. Keduanya diimingi uang senilai Rp 10 juta. Selain uang Rp 10 juta, keduanya juga ditanggung uang jalan, hotel dan fasilitas lainnya selama dalam perjalanan. Namun untuk uang saku belum diterima oleh keduanya. 
 
"Pengakuan mereka uang Rp10 juta itu akan diterima setelah barang berhasil diterima oleh penerimanya," jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, pihaknya kini berusaha untuk mengungkap siapa penerima barang bukti sebanyak itu di Bali. Dari beberapa pengungkapan selama 2019 ini menunjukan pengedar narkoba di Bali khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar didominasi oleh orang asing. 
 
Dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar terhadap orang asing, jumlah barang buktinya sangat besar. Pengedar narkoba orang asing ini biasanya konsumennya adalah orang asing juga. Mereka menyasar Bali karena Bali banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai negara. 
 
“Saya memberikan warning kepada orang asing, kalau datang berlibur ke Bali jangan coba-coba narkoba. Saya akan perintahkan untuk tembak para bandara yang coba-coba. Bali harus zero dari narkoba," ujarnya. 
 
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 102 huruf (e) jo Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar ditambah 1/3. 
wartawan
Redaksi
Category

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.