Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Warisan Budaya Denpasar WBTB Indonesia Tahun 2023

Bali Tribune / WBTB - Karya Budaya Langgam lukisan I Gusti Made Deblog dan Karya Budaya Tari Baris Kekupu yang ditetapkan menjadi WBTB Nasional Tahun 2023.
balitribune.co.id | DenpasarKota Denpasar kembali menunjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Dimana, di tahun 2023 sebanyak dua warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara Nasional. Dua karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2023 yakni Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog dengan domain Kemahiran Kerajinan Tradisional dan Tari Baris Kekupu Banjar Lebah Denpasar dengan domain Seni Pertunjukan. 
 
Kadis kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kabid Cagar Budaya, I Wayan Astawa saat diwawancarai Minggu (3/9) mengatakan bahwa penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Dimana, dengan penetapan dua karya budaya tahun 2023 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 13 sejak tahun 2018 – 2023. 
 
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2023, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. 
 
“Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Puwita bersama Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa, sebelum ditetapkan, beragam tahapan telah diikuti dengan baik. 
 
“Setelah dua kali sidang tertutup pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan dilaksanakan verifikasi validasi lapangan, dilanjutkan dengan sidang penetapan selama 4 hari dari tanggal 28 - 31 Agustus 2023 di Jakarta, akhirnya usulan dua karya budaya dari Kota Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” tuturnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sejak tahun 2019 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter. Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter. 
 
“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian byek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelasnya 
 
Pihaknya menjelaskan, karya budaya pertama yakni Langgam lukisan I Gusti Made Deblog yang khas dengan langgam realis-naturalistik adalah temuan baru dalam lintasan sejarah seni rupa Bali yang ditemukan pada rentang waktu dekade 1930 dan populer pada masa setelahnya. Temuan gaya lukisan ini oleh I Gusti Made Deblog didapatkan dengan memadukan teknik melukis realis dari gurunya yang bernama Yap Sin Tin seorang pelukis wajah dengan kekuatannya mengolah tinta China/tinta bak sekaligus sebagai seorang tabib yang berasal dari Taiwan dan tinggal di Denpasar, teknik tersebut oleh I Gusti Made Deblog dipadukan dengan bahasa rupa ilustratif, naratif dan figuratif dari epos Ramayana, Bharatayudha dalam naskah kakawin, cerita-cerita gaguritan yang tertulis pada lontar maupun cerita lakon wayang kulit Bali.
 
Sedangkan karya budaya kedua, yakni Tari Baris Kekupu yang diciptakan oleh I Nyoman Kaler (alm) dibantu oleh I Wayan Rindi (alm) pada tahun 1930an yang diiringi dengan gamelan Gong Kebyar, semula ditarikan oleh empat orang penari, seperti Ni Luh Cawan (alm), Sadri (alm), I Wayan Rindi (alm), Ida Bagus Pidada (alm). Baris Kekupu awalnya ditarikan bukan sebagai kesenian sakral, hal ini sesuai dengan catatan Beryl de Zoete dan Walter Spies (1938) dalam bukunya berjudul Dance and Drama in Bali menyebutkan sebagai tari dekoratif. Kemudian tahun 1961 dengan penari generasi kedua seperti Ni Ketut Alit Arini, Nyenyep, Merti, dan Roni ditarikan untuk upacara pitra yadnya (mamukur), berdasarkan atas permintaan Griya Tegal Jingga Sumerta. 
 
“Setelah itu hingga saat ini Baris Kekupu sering dipentaskan ketika ada upacara memukur di Griya Tagal Jingga, dan setiap 6 bulan sekali dipentaskan rutin ketika Upacara Piodalan di Pura Balai Banjar Lebah pada hari Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Uduh/Tumpek Wariga/Tumpek Bubuh).,” tuturnya. 
wartawan
HMS

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.