Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar
Bali Tribune/nanda. Gara-gara rebutan pacar, Ruth Berly A Tieno dan Lorine Namelok Sale menghadapi proses hukum di PN Denpasar, Rabu (30/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dua perempuan asal Kenya, Ruth Berly A Tieno (22), dan Lorine Namelok Sale (22), menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (30/10/2019). Keduanya diadili atas kasus penganiayaan terhadap Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira asal Timor Leste. Diduga kasus yang membelit keduanya dipicu rebutan pacar.

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (05/08/2019) sekitar pukul 02.30 Wita di depan Bar Seven di Jalan Popies II, Kuta, Kabupaten Badung. Mulanya, korban Vieira bersama adiknya yang bernama Maria Cristina Lemos tengah menikmati hiburan malam di Engine Room, Kuta. Berselang dua jam kemudian, mereka bergegas meninggalkan tempat hiburan malam menuju hotel.

Di tengah perjalanan, saat melewati Jalan Popies II, mereka dicegat kedua terdakwa. Karena hendak pergi ke Portugal keesokan harinya, adik korban tetap melanjutkan perjalanannya menuju hotel. "Terdakwa, Ruth Berly, memegang kedua tangan saksi dan bertanya kepada korban, "Do you know Lionel? Where’s him now?" (Kamu tahu Lionel? Di mana dia sekarang?)

Saksi langsung menjawab dalam Bahasa Inggris yang jika diterjemahkan ke Indonesia berarti: "Lionel di Timor Jaksa, I Nyoman Triarta Kurniawan, kemudian mereka ulang adegan percakapan terdakwa dan korban di depan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto. Entah apa yang merasuki Ruth Berly, dia tiba-tiba saja membenturkan kepalanya sendiri ke arah hidung korban.

Tak puas, dia kembali melayangkan bogem mentah ke wajah korban dan menjambak rambut korban hingga dia terjatuh. Saat korban sudah tak berdaya, Lorine yang datang belakangan langsung memegang rambut korban menggunakan kedua tangannya kemudian membenturkan kepala korban ke aspal. Selanjutnya, terdakwa Lorine Namelok Sale menginjak-injak bahu kiri korban.

Dua pegawai Bar Seven melerai Ruth dan Lorine. Namun, tangan salah satunya digigit Lorine. Kesempatan ini digunakan Vieira untuk melarikan diri. Dia naik taksi dan melapor ke polisi. Polisi lalu memproses kasus ini. Akibat penganiayaan ini, Vieira mengalami luka-luka di hidung, bibir dan memar pada bahu. Berley dan Lorine dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.