Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Bendesa Adat Selat Berimbas kepada Upaya Penanganan Covid-19

Bali Tribune/PERTEMUAN - Suasana pertemuan Perbekel Selat I Made Weda bersama prajuru dan tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, bertempat di Balai Masyarakat Selat, Selasa (29/6/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Kisruh soal dualisme Bendesa Adat di wilayah Desa Adat  Selat  Kecamatan Susut, Bangli berimbas kepada beberapa kegiatan dari pemerintah. Salah satunya upaya penanganan Covid-19. Belakangan berkembang masalah pelarangan pemasangan baliho oleh warga Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh karena dalam baliho berisi tanda tangan Bendesa I Ketut Pradnya. Disamping itu juga terkait keberadaan Satgas gotong-royong.
 
Seperti diketahui Desa Adat Selat terdiri dari tiga Banjar Adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Peken. Di Desa Adat tersebut ada dua Bendesa. Menurut krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Bendesa yang sah adalah I Nengah Mula. Sedangkan ada Bendesa I Ketut Pradnya yang berasal dari Banjar Adat Selat Peken. 
 
Menyikapi masalah tersebut,  tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh melakukan pertemuan dengan Perbekel Selat, I Made Weda, Selasa (29/6/2021).  Pertemuan yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Selat tersebut, para prajuru menyampaikan sejumlah aspirasi . 
 
Salah seorang warga Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengatakan pertemuan dengan Perbekel untuk mencari ketegasan terkait Satgas Covid-19. Memang sejak awal antara Dinas dan Desa Adat sudah bersinergi dalam upaya penanganan Covid-19. 
 
Sebelumnya sudah ada Satgas yang melibatkan Desa Adat, namun seiring pergantian Perbekel ada Satgas baru. Menurut Ketut Ngenteg, tidak ada pemberitahuan terkait pembubaran susunan Satgas yang dibentuk Perbekel lama. 
 
Disinggung terkait pelarangan pemasangan baliho Covid-19 di wilayah Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Ketut Ngenteg mengatakan memang dibatasi. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait Bendesa adat. Terungkap bahwa baliho tersebut berisi tanda tangan Bendesa Adat, I Ketut Pradnya. 
 
Warga dari dua Banjar tersebut meminta baliho tidak dipasang di wilayahnya. "Saat ini masih bermasalah Bendesa adat," ujarnya. Pihaknya berharap bila ada kegiatan agar tiga Banjar Adat ini dilibatkan yang mana dapat melalui Kelian Banjar Adat. 
 
Kedua Banjar Adat tersebut berpegang teguh, bahwa Nengah Mula menjadi Bendesa Adat karena melalui proses dari bawah yakni musyawarah kemudian telah disahkan MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Jika mau melibatkan Bendesa, maka kedua Bendesa dicantumkan," tegas mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. 
 
Sementara itu Perbekel Selat, I Made Weda mengatakan, memang awalnya akan dilakukan pemasangan baliho tetang edukasi Covid-19.  Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. 
 
Dijelaskan penolakan karena di dalam baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Di sini ada dua versi Bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan kami tidak memasang baliho tersebut,” ungkapnya
 
Sementara terkait  pembentukan Satgas, Made Weda mengaku jika sebelum pembentukan Satgas pihaknya berkoordinasi ke majelis Desa Adat Kecamatan dan Kabupaten. Dari hasil koordinasi maka pembentukan Satgas melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Dari petunjuk agar melibatan Bendesa yang disahkan MDA provinsi,” sebutnya. 
 
Menyikapi realita yang terjadi, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat terkait Adat dan pihak Kecamatan selaku kewilayahan. Selain itu juga akan menggandeng bagian Hukum. 
 
"Soal masalah adat bukan ranah saya berkomentar. Tentu kami akan koordinasi dengan yang membidangi. Kami akan segera bersurat baik majelis di kabupaten hingga pusat," tegas Perbekel yang baru menjabat sejak  bulan Maret kemarin.
 
Harapan warga Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah akan kami vasilitasi, dimana untuk satgas Covid tetap mengacu pada SK yang ditetapkan dan untuk kegiatan selanjutnya Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan.
 
”Kami berharap masalah krusial ini segera bisa ditangani untuk itu kami akan berkoordinasi dengan para pihak yang mewadahi masalah ini,” ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.