Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Desa Adat Les Penuktukan, MDA Provinsi Disomasi

Bali Tribune / I Nyoman Sunarta SH Kuasa Hukum Jro Pasek Nengah Wiryasa

balitribune.co.id | SingarajaBerlarutnya polemik dualisme Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula semakin tajam. Kondisi itu tentu saja dapat memantik suasana panas di desa tersebut.Terlebih sebelumnya ditengah kondisi status quo salah satu pihak yang bertikai menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Terakhir, Bendesa Adat Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali disomasi oleh Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan karena dianggap tidak serius menyelesaikan pertikaian di desa tersebut.

Melalui kuasa hukumnya,Jro Pasek Nengah Wiryasa mensomasi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali karena dianggap tidak serius menangani masalah di Desa Adat Les-Penuktukan.Padahal sebelumnya ia telah bersurat ke MDA Provinsi yang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam surat somasi yang ditandatangani I Nyoman Sunarta,SH,Putu Indra Perdana SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna SH,disebutkan bahwa, klienya telah mengirimkan surat keberatan mengenai Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula,termasuk memohon penyelesaian sengketa Kelian Desa Adat Les – Penuktukan.

Dasar keberatan menurutnya karena kliennya adalah Paduluan Desa Adat Les – Penuktukan,Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali anggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan, masih dalam status quo karena masih menjadi sengketa dalam perkara di Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 685/Pdt.G/2022/PN.Sgr yang saat ini masih dalam proses tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.

“Masih ada sejumlah dasar yang menjadi keberatan klien kami termasuk adanya uapaya di Desa Adat Les – Penuktukan yang seharusnya masih dalam “status quo” tetap melanjutkan proses pemilihan Paduluan Desa Adat dengan menetapkan Perarem Desa Adat Les – Penuktukan,”kata Nyoman Sunarta Kamis (8/9).

Karena itu katanya, kepada Bendasa Agung MDA Provinsi Bali untuk mencabut SK MDA Provinsi Bali tanggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Les – Penuktukan,Masa Bhakti PeralihanTahun 2021-2023.Tidak hanya itu,Sunarta juga meminta agar Bendasa Agung MDA Provinsi mencabut pengesahan terhadap Perarem Desa Adat Les – Penuktukan Nomor: 001 Tahun 2022 Tentang Tata Titi Ngelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, tertanggal 21 Agustus 2022.

“Untuk menghindarkan adanya tuntutan hukum baik perdata maupun pidana,kami memberikan waktu selama tujuh hari untuk mengindahkan somasi ini,”tandas Sunarta.

Sebelumnya polemik soal kepemimpinan Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula makin meruncing.Ini setelah persoalan dualisme kepemimpinan semakin tak jelas padahal salah satu pihak masih melakukan upaya hukum dan sedang berproses Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.Ironisnya,ditengah kondisi status quo tersebut salah satu pihak menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali ikut terkena imbas karena dianggap tidak segera bersikap soal pemberhentian secara sepihak Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan.

Tidak hanya itu, adanya pembiaran setelah ada keberatan pihak Jro Pasek Wiryasa terkait Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan oleh paduluan Desa Adat Les-Penuktukan Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023. Padahal sebagaimana SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 masih status quo.

wartawan
CHA
Category

Libur Panjang Lebaran, Wisatawan Domestik Mengalir ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Peningkatan signifikan terjadi pada arus masuk Bali melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk terjadi pada Libur panjang Idul Fitri 1446 H. Lonjakan ini terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Mayoritas pengguna jasa penyeberangan yang tiba adalah wisatawan domestik yang ingin menikmati keindahan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan dan Wagub Bali Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prastas, menghadiri Uleman Upacara Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Uleman Ngupasaksi dalam rangkaian Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, dan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa, Desa Adat Wanasari, Tabanan, Rabu (2/4).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Dunia Pendidikan melalui Penguji Eksternal UKK di SMK Negeri 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali melalui program Satu Hati Education Program (SHEP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi SMK mitra binaan. Kali ini, Astra Motor Bali berperan sebagai penguji eksternal dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa Teknik Sepeda Motor (TSM) kelas XII di SMK Negeri 1 Gerokgak yang berlangsung pada 24-25 Maret 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satuan Resnarkoba Polres Karangasem Tangkap 5 Tersangka Peredaran Narkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba pada periode Februari-Maret 2025. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan 4 lokasi kejadian berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian persiapan Karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur, jajaran Korem163/Wirasatya melaksanakan kegiatan karya bakti pada Rabu (2/4). Kegiatan yang melibatkan ratusan prajurit ini dipimpin Dandrem 163 Wirasatya Brigjen TN. Ida I Dewa Agung Hadisaputra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.