Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Desa Adat Les Penuktukan, MDA Provinsi Disomasi

Bali Tribune / I Nyoman Sunarta SH Kuasa Hukum Jro Pasek Nengah Wiryasa

balitribune.co.id | SingarajaBerlarutnya polemik dualisme Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula semakin tajam. Kondisi itu tentu saja dapat memantik suasana panas di desa tersebut.Terlebih sebelumnya ditengah kondisi status quo salah satu pihak yang bertikai menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Terakhir, Bendesa Adat Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali disomasi oleh Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan karena dianggap tidak serius menyelesaikan pertikaian di desa tersebut.

Melalui kuasa hukumnya,Jro Pasek Nengah Wiryasa mensomasi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali karena dianggap tidak serius menangani masalah di Desa Adat Les-Penuktukan.Padahal sebelumnya ia telah bersurat ke MDA Provinsi yang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam surat somasi yang ditandatangani I Nyoman Sunarta,SH,Putu Indra Perdana SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna SH,disebutkan bahwa, klienya telah mengirimkan surat keberatan mengenai Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula,termasuk memohon penyelesaian sengketa Kelian Desa Adat Les – Penuktukan.

Dasar keberatan menurutnya karena kliennya adalah Paduluan Desa Adat Les – Penuktukan,Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali anggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan, masih dalam status quo karena masih menjadi sengketa dalam perkara di Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 685/Pdt.G/2022/PN.Sgr yang saat ini masih dalam proses tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.

“Masih ada sejumlah dasar yang menjadi keberatan klien kami termasuk adanya uapaya di Desa Adat Les – Penuktukan yang seharusnya masih dalam “status quo” tetap melanjutkan proses pemilihan Paduluan Desa Adat dengan menetapkan Perarem Desa Adat Les – Penuktukan,”kata Nyoman Sunarta Kamis (8/9).

Karena itu katanya, kepada Bendasa Agung MDA Provinsi Bali untuk mencabut SK MDA Provinsi Bali tanggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Les – Penuktukan,Masa Bhakti PeralihanTahun 2021-2023.Tidak hanya itu,Sunarta juga meminta agar Bendasa Agung MDA Provinsi mencabut pengesahan terhadap Perarem Desa Adat Les – Penuktukan Nomor: 001 Tahun 2022 Tentang Tata Titi Ngelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, tertanggal 21 Agustus 2022.

“Untuk menghindarkan adanya tuntutan hukum baik perdata maupun pidana,kami memberikan waktu selama tujuh hari untuk mengindahkan somasi ini,”tandas Sunarta.

Sebelumnya polemik soal kepemimpinan Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula makin meruncing.Ini setelah persoalan dualisme kepemimpinan semakin tak jelas padahal salah satu pihak masih melakukan upaya hukum dan sedang berproses Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.Ironisnya,ditengah kondisi status quo tersebut salah satu pihak menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali ikut terkena imbas karena dianggap tidak segera bersikap soal pemberhentian secara sepihak Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan.

Tidak hanya itu, adanya pembiaran setelah ada keberatan pihak Jro Pasek Wiryasa terkait Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan oleh paduluan Desa Adat Les-Penuktukan Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023. Padahal sebagaimana SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 masih status quo.

wartawan
CHA
Category

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.