Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Desa Adat Les Penuktukan, MDA Provinsi Disomasi

Bali Tribune / I Nyoman Sunarta SH Kuasa Hukum Jro Pasek Nengah Wiryasa

balitribune.co.id | SingarajaBerlarutnya polemik dualisme Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula semakin tajam. Kondisi itu tentu saja dapat memantik suasana panas di desa tersebut.Terlebih sebelumnya ditengah kondisi status quo salah satu pihak yang bertikai menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Terakhir, Bendesa Adat Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali disomasi oleh Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan karena dianggap tidak serius menyelesaikan pertikaian di desa tersebut.

Melalui kuasa hukumnya,Jro Pasek Nengah Wiryasa mensomasi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali karena dianggap tidak serius menangani masalah di Desa Adat Les-Penuktukan.Padahal sebelumnya ia telah bersurat ke MDA Provinsi yang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam surat somasi yang ditandatangani I Nyoman Sunarta,SH,Putu Indra Perdana SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna SH,disebutkan bahwa, klienya telah mengirimkan surat keberatan mengenai Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula,termasuk memohon penyelesaian sengketa Kelian Desa Adat Les – Penuktukan.

Dasar keberatan menurutnya karena kliennya adalah Paduluan Desa Adat Les – Penuktukan,Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali anggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan, masih dalam status quo karena masih menjadi sengketa dalam perkara di Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 685/Pdt.G/2022/PN.Sgr yang saat ini masih dalam proses tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.

“Masih ada sejumlah dasar yang menjadi keberatan klien kami termasuk adanya uapaya di Desa Adat Les – Penuktukan yang seharusnya masih dalam “status quo” tetap melanjutkan proses pemilihan Paduluan Desa Adat dengan menetapkan Perarem Desa Adat Les – Penuktukan,”kata Nyoman Sunarta Kamis (8/9).

Karena itu katanya, kepada Bendasa Agung MDA Provinsi Bali untuk mencabut SK MDA Provinsi Bali tanggal 21 Mei 2021 Nomor: 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Les – Penuktukan,Masa Bhakti PeralihanTahun 2021-2023.Tidak hanya itu,Sunarta juga meminta agar Bendasa Agung MDA Provinsi mencabut pengesahan terhadap Perarem Desa Adat Les – Penuktukan Nomor: 001 Tahun 2022 Tentang Tata Titi Ngelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, tertanggal 21 Agustus 2022.

“Untuk menghindarkan adanya tuntutan hukum baik perdata maupun pidana,kami memberikan waktu selama tujuh hari untuk mengindahkan somasi ini,”tandas Sunarta.

Sebelumnya polemik soal kepemimpinan Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula makin meruncing.Ini setelah persoalan dualisme kepemimpinan semakin tak jelas padahal salah satu pihak masih melakukan upaya hukum dan sedang berproses Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar.Ironisnya,ditengah kondisi status quo tersebut salah satu pihak menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.

Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali ikut terkena imbas karena dianggap tidak segera bersikap soal pemberhentian secara sepihak Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan.

Tidak hanya itu, adanya pembiaran setelah ada keberatan pihak Jro Pasek Wiryasa terkait Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan oleh paduluan Desa Adat Les-Penuktukan Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023. Padahal sebagaimana SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 masih status quo.

wartawan
CHA
Category

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.