Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Geng Sumba, Satu Tewas, 12 Diamankan Polisi

Bali Tribune/ DUEL – Para terduga pelaku perkelahian yang diamankan polisi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Perkelahian yang melibatkan pemuda asal Sumba Barat dan Sumba Timur, NTT terjadi di Warung Pondok Mangga Mr Odon Jalan Taman Pancing Gg Nila Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (29/6) pukul 22.30 Wita. Satu orang tewas akibat luka tusuk, 12 orang diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Nyoman Wirajaya dihubungi Minggu (30/6), membenarkan ada perkelahian antar-pemuda Sumba di kawasan Pemogan. Saat ini pihaknya masih mendalami pemicu timbulnya perkelahian yang merenggut korban nyawa tersebut.
 
Salah satu pelaku perkelahian bernama Dominggus Dapa (25) mengalami luka tusuk di bagian perut kirinya hingga ususnya terburai. Korban kemudian tewas di TKP bersimbah darah sebelum akhirnya dibawa ke RSUP Sanglah untuk otopsi.
 
Sebanyak 12 orang dalam kondisi mabuk saat itu langsung diamankan dari TKP. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan oleh pihak kepolisian dibantu pecalang sekira pukul 23.30 Wita. Sesampainya di Mapolsek, 12 orang tersebut lalu disuruh tidur berderet di halaman belakang dalam kondisi mabuk dan tanpa menggunakan kaos.
 
Setelah sadarkan diri, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan akhirnya Polsek Denpasar Selatan menetapkan tiga orang saksi. Namun belum menetapkan siapa tersangkanya karena masih dilakukan pendalaman. 
 
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku penusukan Dominggus mengerucut kepada Agustinus Tunna Zada (29). “Masih kami dalami. Memang awalnya 12 orang yang kami amankan. Tapi kini menjadi tiga orang. Sudah kami periksa, masih sebagai saksi. Masih pendalaman jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP saat dihubungi, Minggu (30/6).
 
Terkait dengan barang bukti, pihak kepolisian menyampaikan bahwa masih mencari senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.