Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Geng Sumba, Satu Tewas, 12 Diamankan Polisi

Bali Tribune/ DUEL – Para terduga pelaku perkelahian yang diamankan polisi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Perkelahian yang melibatkan pemuda asal Sumba Barat dan Sumba Timur, NTT terjadi di Warung Pondok Mangga Mr Odon Jalan Taman Pancing Gg Nila Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (29/6) pukul 22.30 Wita. Satu orang tewas akibat luka tusuk, 12 orang diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Nyoman Wirajaya dihubungi Minggu (30/6), membenarkan ada perkelahian antar-pemuda Sumba di kawasan Pemogan. Saat ini pihaknya masih mendalami pemicu timbulnya perkelahian yang merenggut korban nyawa tersebut.
 
Salah satu pelaku perkelahian bernama Dominggus Dapa (25) mengalami luka tusuk di bagian perut kirinya hingga ususnya terburai. Korban kemudian tewas di TKP bersimbah darah sebelum akhirnya dibawa ke RSUP Sanglah untuk otopsi.
 
Sebanyak 12 orang dalam kondisi mabuk saat itu langsung diamankan dari TKP. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan oleh pihak kepolisian dibantu pecalang sekira pukul 23.30 Wita. Sesampainya di Mapolsek, 12 orang tersebut lalu disuruh tidur berderet di halaman belakang dalam kondisi mabuk dan tanpa menggunakan kaos.
 
Setelah sadarkan diri, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan akhirnya Polsek Denpasar Selatan menetapkan tiga orang saksi. Namun belum menetapkan siapa tersangkanya karena masih dilakukan pendalaman. 
 
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku penusukan Dominggus mengerucut kepada Agustinus Tunna Zada (29). “Masih kami dalami. Memang awalnya 12 orang yang kami amankan. Tapi kini menjadi tiga orang. Sudah kami periksa, masih sebagai saksi. Masih pendalaman jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP saat dihubungi, Minggu (30/6).
 
Terkait dengan barang bukti, pihak kepolisian menyampaikan bahwa masih mencari senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.