Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Kelompok Sumba - Ambon, Tiga Luka, 14 Diamankan

Bali Tribune / Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan, Wayan Mertanadi
balitribune.co.id | DenpasarDuel kelompok Sumba dengan Ambon terjadi di Simpang Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (21/6) pukul 00.30 Wita. Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka - luka. Sementara 14 orang diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keributan ini berawal dari kejadian kesalah pahaman di Pelabuhan Benoa antara Niko asal Ambon dengan Jhon Key dari Sumba. Setelah itu, Niko menelpon John Key untuk datang ke warung Bu Ayuk yang ada di Pelabuhan Benoa, dan terjadilah keributan yang  menyebabkan Niko mengalami luka di bagian kepala akibat dikeroyok oleh kelompok John Key. Akibatknya, korban Niko dilarikan ke RS AD. Selanjutnya kelompok Ambon datang ke kediaman Jhon Key di Jalan Batas Dukuh Sari dengan maksud menemui kelompok Jhon Key, namun setelah tiba di TKP rupanya kelompok Jhon Key sudah siap dengan membawa batu sehingga melakukan serangan dengan melakukan pelemparan. "Sehingga seorang warga Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan atas nama Gede Sentana terkena lemparan batu yang menyebabkan bocor di bagian kepalanya dan dibawa ke Puskesmas Pedungan," ungkap seorang petugas.
 
Warga marah atas kejadian keributan yang sudah sering terjadi di Jalan Batas Dukuh Sari sehingga warga Banjar Dukuh Pesirahan membunyikan kentongan yang ada di Balai Banjar Dukuh Pesirahan. Warga yang merasa daerahnya terusik dengan adanya keributan tersebut secara sepontan warga di sekitar TKP keluar karena ada suara kentongan bertanda ada marabahaya.
 
Beruntung anggota Polsek Densel dipimpin langsung Kapolsek Densel Kompol I Made Dwi Teja Permana didampingi Pawas dan Padal tiba di TKP juga didampingi Kaling Banjar Dukuh Pesirahan, Wayan Mertanadi. Selanjutnya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk kembali ke rumah masing supaya tidak memicu kejadian yang lebih besar dan menyerahkan dan mempercayakan kepada petugas kepolisian untuk menangani masalah tersebut. Atas himbauan Kapolsek Densel, masa membubarkan diri.
 
Sementara kelompok Sumba yang saat itu masih ada di sekitar TKP diamankan sementara di Mako Polsek Densel guna dimintai keterangan. Sebanyak 14 orang yang diamankan, masing - masing Andre, Melki, Marko , Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules , Dominggus Bag dan Andreas Nono.
Sementara Jhon Key telah menyerahkan diri ke Mapolsek Densel pukul 06.00 Wita untuk selanjutnya dimintai keterangan.
 
Sedangkan tiga orang yang mengalami luka - luka, yaitu I Komang Gede Santana (34) asal Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan mengalami luka di bagian kepala dan tangan, Josua asal sumba Barat mengalami luka d bagian lengan kiri dan Fernando Ben Ariel Pattiwael (20) mengalami luka pada bagian kepala, bahu sebelah kiri dan luka pada kaki sebelah kiri.
 
"Saat ini situasi di TKP sudah kondusif, sementara 14 orang asal sumba yang ditemukan di sekitar TKP masih diamankan sementara di Mako Polsek Densel untuk dimintai keterangan," tuturnya. 
 
Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan Wayan Mertanadi membenarkan kelompok yang berseteru adalah warga Ambon dan Sumba. Namun ia belum mengetahui motif keributan itu karena ia maupun warga tidak berani mendekat lantaran batu berterbangan. Ada beberapa orang dari kelompok yang berseteru tersebut tinggal di sebuah kos daerah Jalan Batas.
 
"Warga membunyikan Kulkul Bulus sebagai pertanda ada bahaya agar warga waspada. Karena salah satu warga kami sudah terkena batu. Saya lihat langsung di lokasi orang membawa senjata tajam," katanya.
 
Mengingat kejadian serupa sudah sering terjadi di wilayah tersebut, maka pihaknya mengimbau kepada tuan rumah yang memiliki kos atau kontrakan agar mengevaluasi atau menyeleksi orang yang akan menyewa kos - kosan.
 
"Bukannya mendiskriminasi, tapi untuk meminimalkan kejadian seperti ini. Untuk warga luar yang mau ngekos tolong dievaluasi, pecalang pun setiap bulan melakukan pengecekan sekaligus pengamanan," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.