Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Maut Gegara Status WA, Oka Suyasa Sekarat

Bali Tribune / Tampak luka tebas yang diterima korban I Made Oka Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/9) pukul 21.00 Wita. Seorang pria, I Made Oka Suyasa (40) sekarat akibat duel melawan I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34). Ironisnya, perkelahian itu hanya gara-gara status pada WhatsApp (WA). Kasih Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSD Mangusada, Badung karena mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya. Ia mengalami luka robek sepanjang 11 centimeter pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 centimeter, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter. Selanjutnya luka terbuka di bawah mata kiri sampai dibatang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sekitar  5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri panjang sekitar 15 centi meter. Sementara Pak Ega dan Mang Jagapati telah diamankan polisi di Mapolres Badung beberapa saat setelah kejadian. "Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mangusada," ungkapnya. Perkelahian ini berawal dari status WA. Pada pukul 17.00 Wita, diberitahu Mang Jagapati bahwa Made Oka Suyasa menanyakan maksud statusnya. Singkat cerita kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk minta maaf. "Saat tiba di gang menuju rumah korban ternyata sudah ditunggu korban dan menyiapkan dua batang linggis. Kedua pelaku sempat dipukul pakai linggis, sehingga membuat pelaku marah dan lari ke rumah mengambil golok dan melakukan perlawanan. Korban lalu ditebas membabi-buta," terang Suardana. Dalam perkelahian itu Pak Ega juga menderita luka terbuka pada bagian leher akibat dipukul linggis oleh Made Oka Suyasa. Menerima pukulan itu, Pak Ega kalap dan melakukan penyerangan secara membabi-buta dengan senjata golok. Menerima serangan bertubi-tubi itu korban menyelamatkan diri berlari ke arah jalan raya. "Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit satu Sat Reskrim Polres Badung. Kalau sudah ada informasi terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.  Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah linggis, satu batang besi, satu buah golok, dua unit sepeda motor, dua pasang sandal dan satu buah handphone.

wartawan
RAY
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.