Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Maut Gegara Status WA, Oka Suyasa Sekarat

Bali Tribune / Tampak luka tebas yang diterima korban I Made Oka Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/9) pukul 21.00 Wita. Seorang pria, I Made Oka Suyasa (40) sekarat akibat duel melawan I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34). Ironisnya, perkelahian itu hanya gara-gara status pada WhatsApp (WA). Kasih Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSD Mangusada, Badung karena mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya. Ia mengalami luka robek sepanjang 11 centimeter pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 centimeter, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter. Selanjutnya luka terbuka di bawah mata kiri sampai dibatang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sekitar  5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri panjang sekitar 15 centi meter. Sementara Pak Ega dan Mang Jagapati telah diamankan polisi di Mapolres Badung beberapa saat setelah kejadian. "Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mangusada," ungkapnya. Perkelahian ini berawal dari status WA. Pada pukul 17.00 Wita, diberitahu Mang Jagapati bahwa Made Oka Suyasa menanyakan maksud statusnya. Singkat cerita kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk minta maaf. "Saat tiba di gang menuju rumah korban ternyata sudah ditunggu korban dan menyiapkan dua batang linggis. Kedua pelaku sempat dipukul pakai linggis, sehingga membuat pelaku marah dan lari ke rumah mengambil golok dan melakukan perlawanan. Korban lalu ditebas membabi-buta," terang Suardana. Dalam perkelahian itu Pak Ega juga menderita luka terbuka pada bagian leher akibat dipukul linggis oleh Made Oka Suyasa. Menerima pukulan itu, Pak Ega kalap dan melakukan penyerangan secara membabi-buta dengan senjata golok. Menerima serangan bertubi-tubi itu korban menyelamatkan diri berlari ke arah jalan raya. "Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit satu Sat Reskrim Polres Badung. Kalau sudah ada informasi terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.  Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah linggis, satu batang besi, satu buah golok, dua unit sepeda motor, dua pasang sandal dan satu buah handphone.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.