Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Sesama Tukang Ojek, Satu Tewas

penusukan
Korban penusukan Made Suka Mare (32) saat dilarikan ke rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Duel maut dua tukang ojek ini membuat gempar warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Selasa (26/6) lalu. Betapa tidak, hanya karena persoalan sepele keduanya baku hantam dan berakibat salah satu dari mereka nayawanya melayang. Peristiwa yang terjadi di Setra desa setempat, sekitar pukul 06.20 Wita itu menewaskan Made Suka Mare (32), warga Banjar Dinas Kaje Kauh. Sementara lawannya Made Rapet (56), warga Banjar Dinas Kaje Kangin Desa setempat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban Suka tewas dengan usus terburai setelah mendapat tusukan pada bagian perut. Peristiwa naas itu bermula dari cekcok keduanya di pangkalan ojek depan Pura Melanting. Saat Mare menunggu penumpang di pangkalan tersebut, kemudian pelaku Rapet datang dengan melontarkan kata-kata yang membuat rekannya tersinggung.”Tukang ojek di sini semua omong-omong saja,” ujarnya. Kalimat Rapet itu rupanya menyulut emosi korban sehingga terjadi cekcok mulut. Bahkan sempat terjadi adu fisik namun segera dilerai rekan sesama tukang  ojek. Peristiwa itu terjadi hanya berjarak 100 meter dari setra tempat perkelahian yang menewaskan korban. ”Saat itu masih sepi dan tiba-tiba keduanya saling ejek dan terus mau berkelahi. Kami nasihati untuk tidak terus saling ejek tapi malah mereka duel. Kami sempat lerai,” ujar Gede Darmanta, salah seorang tukang ojek lainnya yang melihat kejadian tersebut. Hanya saja ketersinggungan keduanya tidak mereda dan keduanya kembali saling tantang. Ajakan berkelahi itupun diladeni korban Suka. Saat itu juga pelaku Rapet langsung menghidupkan motornya menuju arah utara dari pangkalan ojek disusul oleh korban Suka. Melihat hal itu, rekannya yang lain bergegas mengikuti keduanya. Sayang setelah di TKP, dilihat korban Suka sudah terkapar bersimbah darah. ”Kami temukan korban sempat mengatakan perutnya robek kena tusuk dan pelaku sudah menghilang. Lantas kami bawa korban ke rumah sakit dan langsung meninggal,” imbuh Darmanta. Melihat peristiwa itu,warga bersama tokoh masyarakat kemudian mencari pelaku ke rumahnya diminta untuk menyerahkan diri ke polisi. ”Kami  minta  menyerahkan diri ke Polsek Sawan. Memang Rapet mengalami lebam di wajah katanya akibat kena pukul Suka dengan balok kayu. Rapet mengakui menusuk korban dengan pisau,” ungkap  tokoh masyarakat Desa Sudaji, Gede Suharsana. Sementara informasi di RSUD Buleleng menyebutkan,korban meninggal akibat luka tusuk pada bagian perut dan sudah dalam keadaan meninggal setiba di IGD. ”Pasien tiba di IGD sudah dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka robek vertikal pada perut dengan panjang kurang lebih 14 centimeter,” terang Kasubbag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara. Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Sri Utami Dewi dalam keterangannya mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian tersebut sudah dalam penanganan Polsek Sawan dengan melakukan sesuai langkah awal. ”Keterangan awal memang penyebabnya cekcok mulut akibat ketersinggungan dan itu sedang kami dalami,” ucapnya. Menurut dia, pelaku saat in sudah diamankan di Mapolsek Sawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan pelaku sudah kita amankan. Untuk info lebih lanjut tunggu proses penyelidikan,” tandasnya. Untuk mencegah insiden usai peristiwa itu, polisi masih melakukan penjagaan menyusul jenzah korban tiba di rumah duka untuk dilakukan upacara sebelum dimakamkan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.