Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Sesama Tukang Ojek, Satu Tewas

penusukan
Korban penusukan Made Suka Mare (32) saat dilarikan ke rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Duel maut dua tukang ojek ini membuat gempar warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Selasa (26/6) lalu. Betapa tidak, hanya karena persoalan sepele keduanya baku hantam dan berakibat salah satu dari mereka nayawanya melayang. Peristiwa yang terjadi di Setra desa setempat, sekitar pukul 06.20 Wita itu menewaskan Made Suka Mare (32), warga Banjar Dinas Kaje Kauh. Sementara lawannya Made Rapet (56), warga Banjar Dinas Kaje Kangin Desa setempat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban Suka tewas dengan usus terburai setelah mendapat tusukan pada bagian perut. Peristiwa naas itu bermula dari cekcok keduanya di pangkalan ojek depan Pura Melanting. Saat Mare menunggu penumpang di pangkalan tersebut, kemudian pelaku Rapet datang dengan melontarkan kata-kata yang membuat rekannya tersinggung.”Tukang ojek di sini semua omong-omong saja,” ujarnya. Kalimat Rapet itu rupanya menyulut emosi korban sehingga terjadi cekcok mulut. Bahkan sempat terjadi adu fisik namun segera dilerai rekan sesama tukang  ojek. Peristiwa itu terjadi hanya berjarak 100 meter dari setra tempat perkelahian yang menewaskan korban. ”Saat itu masih sepi dan tiba-tiba keduanya saling ejek dan terus mau berkelahi. Kami nasihati untuk tidak terus saling ejek tapi malah mereka duel. Kami sempat lerai,” ujar Gede Darmanta, salah seorang tukang ojek lainnya yang melihat kejadian tersebut. Hanya saja ketersinggungan keduanya tidak mereda dan keduanya kembali saling tantang. Ajakan berkelahi itupun diladeni korban Suka. Saat itu juga pelaku Rapet langsung menghidupkan motornya menuju arah utara dari pangkalan ojek disusul oleh korban Suka. Melihat hal itu, rekannya yang lain bergegas mengikuti keduanya. Sayang setelah di TKP, dilihat korban Suka sudah terkapar bersimbah darah. ”Kami temukan korban sempat mengatakan perutnya robek kena tusuk dan pelaku sudah menghilang. Lantas kami bawa korban ke rumah sakit dan langsung meninggal,” imbuh Darmanta. Melihat peristiwa itu,warga bersama tokoh masyarakat kemudian mencari pelaku ke rumahnya diminta untuk menyerahkan diri ke polisi. ”Kami  minta  menyerahkan diri ke Polsek Sawan. Memang Rapet mengalami lebam di wajah katanya akibat kena pukul Suka dengan balok kayu. Rapet mengakui menusuk korban dengan pisau,” ungkap  tokoh masyarakat Desa Sudaji, Gede Suharsana. Sementara informasi di RSUD Buleleng menyebutkan,korban meninggal akibat luka tusuk pada bagian perut dan sudah dalam keadaan meninggal setiba di IGD. ”Pasien tiba di IGD sudah dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka robek vertikal pada perut dengan panjang kurang lebih 14 centimeter,” terang Kasubbag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara. Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Sri Utami Dewi dalam keterangannya mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian tersebut sudah dalam penanganan Polsek Sawan dengan melakukan sesuai langkah awal. ”Keterangan awal memang penyebabnya cekcok mulut akibat ketersinggungan dan itu sedang kami dalami,” ucapnya. Menurut dia, pelaku saat in sudah diamankan di Mapolsek Sawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan pelaku sudah kita amankan. Untuk info lebih lanjut tunggu proses penyelidikan,” tandasnya. Untuk mencegah insiden usai peristiwa itu, polisi masih melakukan penjagaan menyusul jenzah korban tiba di rumah duka untuk dilakukan upacara sebelum dimakamkan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.