Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Investasi Bodong. 43 Korban BTC 88 Lakukan Gugatan

Bali Tribune.ist / Aksi para perwakilan korban di rumah Gusti Ayu Antiyastuti pada 10 Maret 2021 lalu
 
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan korban Best Trading Community (BTC) 88 berencana akan melakukan gugatan ke pengadilan terhadap penanggung jawab BTC 88, Gusti Ayu Putu Antiyastuti. Ini seiring Antiyastuti belum menepati janjinya untuk mengembalikan uang para korban yang melakukan investasi di BTC 88.
 
Ketua Forum Korban BTC 88, Made Wiranata yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Selasa (15/6/2021) menjelaskan, kasus dugaan investasi bodong ini berawal pada pertengahan tahun 2019 mereka mendapat penawaran investasi dari Antiyastuti dengan nilai bunga yang sangat menggiurkan, yaitu pengembaliannya sebesar 17 persen untuk modal dan profit setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun. Selain itu, modal yang mereka investasi dijamin aman oleh Antiyastuti dengan memberikan selembar sertifikat jaminan yang ditandatangani bermateraikan Rp 6 ribu. Namun baru berjalan 4 bulan, Antiyastuti langsung mengaku loss (rugi) sehingga investasi dihentikan. Namun ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu sesuai dengan perjanjian. Bahkan, dalam pertemuan dengan para korban di Kantor BTC 88 di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, 5 Januari 2020 ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu dalam 6 bulan kedepan. Namun hingga saat ini ia belum pernah mengembalikan uang para korban.
 
"Mereka yang ikut dari pertama, sudah dapat pengembalian 17 persen selama empat bulan. Ada yang sudah dapat tiga bulan, dua bulan dan satu bulan tergantung sudah berapa lama mereka ikut. Tetapi modal itu modal saja belum kembali. Ada yang belum dapat sama sekali kalau baru ikut karena langsung stop," ungkapnya.
 
Dikatakan Made Wiranata, jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang dengan total nilai investasi Rp6 miliar lebih. Namun yang baru tergabung dalam forum korban BTC 88 ada 43 orang dengan total nilai investasi Rp1,5 miliar. Para korban sudah berulang meminta pengembalian uang mereka. Bahkan pada 10 Maret 2021 lalu, beberapa perwakilan korban melakukan unjuk rasa di rumah Antiyastuti di Sading.
 
"Pada saat itu, Antiyastuti mempersilahkan kami untuk melakukan gugatan. Sehingga kami sudah menunjuk dan berkoordinasi dengan kuasa hukum kami untuk siap melakukan gugatan ke pengadilan," ujarnya.
 
Kuasa hukum Forum Korban BTC 88, Nyoman Agung Sariawan, SH mengatakan, setelah para korban membuat forum dan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan dengan menggunakan Undang - Undang RI Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada pasal 49 mengatakan: "Setiap pihak dilarang melakukan kegiatan perdagangan berjangka, kecuali kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang - Undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya".
 
"Kami mengggunakan Undang - Undang ini karena patut diduga BTC 88 ini bukan badan hukum karena bukan PT atau CV," katanya. 
 
Sementara Gusti Ayu Putu Antiyastuti yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, BTC 88 bukanlah trade abal - abal. Selain itu, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada dirinya juga tidaklah benar. Dikatakannya, semua dana yang dimasukan oleh para member sudah loss. Itu diperkuat dengan bukti transfer dari member hingga kepada pihak broker.
 
"Loss merupakan salah satu resiko dari bisnis forex. Dan pihak kami sudah sering melakukan mediasi dan kami juga sudah pernah memperlihatkan bukti loss kepada para perwakilan," ungkapnya.
 
Antiyastuti juga mengaskan bahwa awalnya dirinya tidak pernah menjanjikan bahwa akan mengembalikan uangnya member kalau loss. "Dan sertifikat itu bukanlah untuk penjaminan modal akan kembali," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.