Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Konspirasi di PLTU Celukan Bawang, Kangkangi Hak Buruh Untuk Hindari Bayar Pesangon

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | SingarajaNasib buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng ternyata benar-benar diujung tanduk. Selain terancam kehilangan mata pencaharian, pesangon yang menjadi hak mereka ternyata juga tidak jelas. Menariknya, dalam proses menuntut hak tersebut, ada dugaan persekongkolan agar ratusan buruh tersebut tidak mendapatkan haknya.

Hasil penelusuran media ini mendapatkan sejumlah fakta menarik adanya dugaan konsiprasi alias persekongkolan jahat terhadap para buruh. Sejak dinyatakan berakhir kontrak kerjanya dengan PT China Huadian Corporation LTD, management PT Victory Utama Karya berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran pesangon. Hal ini terbukti sejak kontrak kerja dinyatakan akan berakhir tidak ada pemberitahuan kepada buruh tentang hal itu. Yang ada tiba-tiba para buruh diberikan peringatan untuk segera melamar kerja baru di PT Garda Arta Bumindo (PT GAB).

Tentu saja hal ini membuat kaget para buruh mengingat mereka tidak siap dengan kondisi tersebut. Tak hanya itu, di tengah kebingungan mereka, beredar surat peringatan adanya deadline pendaftaran melamar yang jika tidak dilakukan berakibat tidak terima lamarannya. Beberapa surat yang ditujukan kepada buruh menyiratkan adanya initimidasi dari pihak perusahaan. Diantarnya melampirkan surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya, ’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

Selanjutnya para pelamar yang notebene para buruh diminta untuk tidak melakukan tuntutan atau gugatan hukum baik secara pidana dan/atau perdata dan/atau upaya hukum lainnya dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun kepada PT Victory Utama Karya, PT China Huadian Corperation LTD dan PT General Energy Bali atas pengunduran dirinya.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih oleh PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan.

Atas kekisruhan tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh berada di PLTU Celukan Bawang.

“Ya benar, kami sudah melayangkan laporan ke Disnaker Buleleng untuk mengadukan persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PLTU Celukan Bawang,” ungkap Ketua Serbuk PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno pada Jumat (20/9).

Dikonfirmasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng Nyoman Suarjana mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari pekerja di pembangkit listrik tersebut. Ia bersama jajaran saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan akan segera memanggil para pihak yang terkait.

“Karena terbentur hari raya (Galungan dan Kuningan) pemanggilan akan dilakukan pada Jumat 27 September 2024 mendatang,” ucapnya.

Para pihak yang akan dipanggil selain perwakilan buruh, enam perusahaan akan dipanggil ke Disnaker yakni PT GEB, PT GAB, PT China Huadian Operating Corpertion, PT Victory Utama Karya dan PT China Huadian Enginering Corperaton.

”Panggialn sudah kami layangkan,” tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 254 buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.