Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi BKK 2020/2021, Ratusan Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

Bali Tribune/ KORUPSI - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala saat menjelaskan kepada wartawan soal dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus di Kota Denpasar, Kamis (22/7)

balitribune.co.id | Denpasar  - Janji Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala untuk mengungkap kasus korupsi, sepertinya belum sepenuhnya terwujud. Ini bisa dilihat dari lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar.
 
Kasus penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih ini masih mentok pada tahap penyidikan sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.
 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pun dijadikan alasan belum rampung kasus tersebut, meski sudah memeriksa ratusan saksi.
 
"Jadi kami telah melakukan penyidikan terhadap korupsi BKK aci-aci tapi masih dalam tahap penyidikan. Kami belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan masih menunggu perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini kalau versi kami menghitung kerugian negara lebih dari satu miliar," kata Yuliana Sagala, Kamis (22/7).
 
Jaksa Yuliana pun meminta pihak yang punya perhatian terhadap kasus ini untuk bersabar. "Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bisa bersabar,  karena ini juga lagi PPKM jadi kita terbatas untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi). Jadi mudah-mudahan hasil BPKP juga cepat turun jadi kami juga bisa langsung melaksanakan press release penetapan tersangka," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengaku kasus dugaan korupsi BKK tersebut terlihat berjalan di tempat karena pihaknya lebih memilih bekerja dalam senyap menangani kasus korupsi dari pada menciptakan kegaduhan. "Meski dibilang Kasipidsus banci segala macam, pada intinya kami tetap bergerak dan berkarya tapi tidak mau menimbulkan kegaduhan,"dalihnya.
 
Lebih lanjut, Jaksa Astawa, mengatakan tim penyidik yang dikomandoinya telah bekerja secara optimal dengan memeriksa ratusan saksi mulai dari pejabat pada Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali hingga  prajuru adat di wilayah Denpasar. "Untuk saksi, kita sudah memeriksa  sekitar 100 saksi. Ada 18 Bendesa, 21 klien subak, 25 klien banjar, 17 rekanan,  dan beberapa orang pejabat di dinas (Pemko Denpasar) termasuk juga di provinsi (Pemrov Bali)," katanya.
 
Namun, Jaksa Astawa enggan menyebutkan nama dari sejumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi dengan alasan sudah masuk substansi perkara.
wartawan
VAL
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.