Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi BKK 2020/2021, Ratusan Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

Bali Tribune/ KORUPSI - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala saat menjelaskan kepada wartawan soal dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus di Kota Denpasar, Kamis (22/7)

balitribune.co.id | Denpasar  - Janji Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala untuk mengungkap kasus korupsi, sepertinya belum sepenuhnya terwujud. Ini bisa dilihat dari lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar.
 
Kasus penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih ini masih mentok pada tahap penyidikan sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.
 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pun dijadikan alasan belum rampung kasus tersebut, meski sudah memeriksa ratusan saksi.
 
"Jadi kami telah melakukan penyidikan terhadap korupsi BKK aci-aci tapi masih dalam tahap penyidikan. Kami belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan masih menunggu perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini kalau versi kami menghitung kerugian negara lebih dari satu miliar," kata Yuliana Sagala, Kamis (22/7).
 
Jaksa Yuliana pun meminta pihak yang punya perhatian terhadap kasus ini untuk bersabar. "Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bisa bersabar,  karena ini juga lagi PPKM jadi kita terbatas untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi). Jadi mudah-mudahan hasil BPKP juga cepat turun jadi kami juga bisa langsung melaksanakan press release penetapan tersangka," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengaku kasus dugaan korupsi BKK tersebut terlihat berjalan di tempat karena pihaknya lebih memilih bekerja dalam senyap menangani kasus korupsi dari pada menciptakan kegaduhan. "Meski dibilang Kasipidsus banci segala macam, pada intinya kami tetap bergerak dan berkarya tapi tidak mau menimbulkan kegaduhan,"dalihnya.
 
Lebih lanjut, Jaksa Astawa, mengatakan tim penyidik yang dikomandoinya telah bekerja secara optimal dengan memeriksa ratusan saksi mulai dari pejabat pada Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali hingga  prajuru adat di wilayah Denpasar. "Untuk saksi, kita sudah memeriksa  sekitar 100 saksi. Ada 18 Bendesa, 21 klien subak, 25 klien banjar, 17 rekanan,  dan beberapa orang pejabat di dinas (Pemko Denpasar) termasuk juga di provinsi (Pemrov Bali)," katanya.
 
Namun, Jaksa Astawa enggan menyebutkan nama dari sejumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi dengan alasan sudah masuk substansi perkara.
wartawan
VAL
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.