Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi BKK 2020/2021, Ratusan Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

Bali Tribune/ KORUPSI - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala saat menjelaskan kepada wartawan soal dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus di Kota Denpasar, Kamis (22/7)

balitribune.co.id | Denpasar  - Janji Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala untuk mengungkap kasus korupsi, sepertinya belum sepenuhnya terwujud. Ini bisa dilihat dari lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar.
 
Kasus penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih ini masih mentok pada tahap penyidikan sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.
 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pun dijadikan alasan belum rampung kasus tersebut, meski sudah memeriksa ratusan saksi.
 
"Jadi kami telah melakukan penyidikan terhadap korupsi BKK aci-aci tapi masih dalam tahap penyidikan. Kami belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan masih menunggu perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini kalau versi kami menghitung kerugian negara lebih dari satu miliar," kata Yuliana Sagala, Kamis (22/7).
 
Jaksa Yuliana pun meminta pihak yang punya perhatian terhadap kasus ini untuk bersabar. "Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bisa bersabar,  karena ini juga lagi PPKM jadi kita terbatas untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi). Jadi mudah-mudahan hasil BPKP juga cepat turun jadi kami juga bisa langsung melaksanakan press release penetapan tersangka," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengaku kasus dugaan korupsi BKK tersebut terlihat berjalan di tempat karena pihaknya lebih memilih bekerja dalam senyap menangani kasus korupsi dari pada menciptakan kegaduhan. "Meski dibilang Kasipidsus banci segala macam, pada intinya kami tetap bergerak dan berkarya tapi tidak mau menimbulkan kegaduhan,"dalihnya.
 
Lebih lanjut, Jaksa Astawa, mengatakan tim penyidik yang dikomandoinya telah bekerja secara optimal dengan memeriksa ratusan saksi mulai dari pejabat pada Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali hingga  prajuru adat di wilayah Denpasar. "Untuk saksi, kita sudah memeriksa  sekitar 100 saksi. Ada 18 Bendesa, 21 klien subak, 25 klien banjar, 17 rekanan,  dan beberapa orang pejabat di dinas (Pemko Denpasar) termasuk juga di provinsi (Pemrov Bali)," katanya.
 
Namun, Jaksa Astawa enggan menyebutkan nama dari sejumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi dengan alasan sudah masuk substansi perkara.
wartawan
VAL
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.