Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD Bakas Naik ke Penyidikan

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung geber kasus dugaan Korupsi LPD Desa Bakas





balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung meningkatkan status dugaan penyimpangan dan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede kepada pers di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (21/7).

Didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, Kajari Shirley menambahkan, korupsi yang tejadi di LPD Desa Bakas menyebabkan kerugian senilai Rp 4 miliar lebih milik desa adat setempat.

Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejari Klungkung, kata Shirley, telah meminta keterangan 37 orang yang terdiri dari Pengurus LPD, Badan Pengawas Internal maupun eksternal, nasabah LPD dan pihak lain terkait dengan kerugian LPD Desa Bakas tersebut.

Menurut Shirley Manutede, dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik, yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana.

Lebih jauh disebutkannya, tidak tertibnya laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan dana LPD Bakas.

“Sehingga dengan tidak terrtib SOP ini serta adanya beberapa kredit fiktif,  kredit macet yang agunannya tidak sesuai dengan kredit yang dimohonkan bahkan ada kredit yang tidak disertai agunan baik di dalam Desa Bakas maupun di luar Desa Bakas dan dalam pemberian kredit di luar Desa Bakas tidak disertai dengan kerja sama antardesa serta ada pula tugas-tugas pengurus yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujar Shirley Manutede.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tindak Pidana Khusus terdapat dugaan sementara bahwa kerugian keuangan negara yang dialami oleh LPD Bakas adalah lebih kurang sebesar Rp 4.242.903.424. Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi antara data nasabah yang ada pada LPD Bakas dengan kroscek langsung pada nasabah yang bersangkutan.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.