Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Dua Tersangka Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Ped, IMS dan IGS ditahan Penyidik Kejaksaan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dua tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Ped,Nusa Penida IMS dan IGS akhirnya ditahan setelah diperiksa Penyidik Kejaksaan Klungkung secara maraton.

Kepastian penahanan terhadap kedua tersangka IMS dan IGD ini disampaikan oleh Plh Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Obet Riawan, SH.

Menurutnya, penahanan terhadap kedua tersangka ini  dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Sherly Manutede, SH. M.Hum. serta beberapa  pertimbangan, seperti mengantisipasi tersangka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum, menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri.

"Kami tahan sementara selama 20 hari kedepan, untuk prosesnya juga kami kejar terus untuk dapat segera disidangkan. Sebelum akhir bulan ini semoga bisa disidang," jelas Obet Riawan.

Ia juga mengungkapkan, jika kedua tersangka juga telah memiliki itikad untuk melakukan pengembalian dana yang dikorupsi.

"Kami masih dalam tahap penyidikan, dan masih punya kesempatan mengungkap fakta-fakta yang masih perlu kami dalami dari perkara ini," jelasnya.

Terkait perkara tersebut, kedua tersangka disangkakan primair Pasal 2 ayat (1) UU No.3  tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah atas UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Subsidair Pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang  Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Sebelumnya, kasus dugaan kasus korupsi di LPD Desa Adat Ped,Nusa Penida ini mencul setelah penyidik Kejaksaan menemukan adanya kredit macet mencapai Rp 2,5 miliar. Kredit macet ini modusnya pemberian kredit  domplengan dimana kredit tidak dipinjam oleh nama yang tercantum dalam kredit tetapi dipakai pihak lain. Penyimpangan dilakukan oknum pegawai LPD Desa Ped, diantaranya, pemberian dana pensiun kepada pegawai. Dana pensiun itu seharusnya diberikan setelah pegawai memasuki masa purna tugas namun dana pensiun itu diberikan sebelum pegawai memasuki masa pensiun dan dibayarkan setiap bulan.

Penyimpangan lainnya, pemberian komisi kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Pemberian tunjangan kesehatan menyalahi aturan, biaya tirtayatra dan biaya outbound. Termasuk biaya promosi yang seharusnya dicairkan sesuai peruntukan malah diduga dana itu dibagi-bagi. Penyidik  juga menemukan ada pemberian kredit karyawan LPD Ped beserta keluarga dengan suku bunga dibawah standar dan sangat rendah yang merugikan LPD Desa Ped.

wartawan
SUG
Category

Made Suwardana Dampingi Wabup Badung Serahkan Bantuan Sosial Bencana Kebakaran di Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suwardana mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (15/5). Ada dua warga yang menerima bantuan ini. Keduanya merupakan korban kebakaran di Br. Delod Peken dan warga Br. Peken Baleran, Kelurahan Kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Perikanan Badung Gelar Program Gemarikan untuk Cegah Stunting di Desa Gulingan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan kembali menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat dan pencegahan stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/5) di Wantilan Sabha Utama Kantor Desa Gulingan, Mengwi, dan menjadi pelaksanaan perdana dari rangkaian program yang menyasar 10 desa di tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Anjangsana ke Puri Ngurah Rai, Hormati Nilai Perjuangan dan Kepahlawanan

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang jatuh pada 27 Mei mendatang, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto melaksanakan anjangsana ke Puri Ngurah Rai yang terletak di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (15/5)

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Turnamen Bola Voli Puber Cup I Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir sekaligus membuka Turnamen Bola Voli Puber Cup I Semi Open Se-Bali Tahun 2025. Dengan Mengambil Tema "The Journey Of Rediscovery The Rise Of a Team" yang diselenggarakan oleh ST. Putra Laksana Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Rabu (14/5), bertempat di lapangan Bola Voli Puber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vivobook S14 Laptop AI Modern Terbaru dari ASUS

balitribune.co.id | Jakarta - ASUS mengumumkan Vivobook S14, laptop AI modern terbaru di Indonesia. "Sebagai pemimpin pasar laptop nomor satu di Indonesia, ASUS terus berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik untuk menjawab kebutuhan pengguna modern,” ujar Jimmy Lin, ASUS Southeast Asia Regional Director, Kamis (15/5).

Baca Selengkapnya icon click

Kebersamaan dan Semangat Mewarnai Senam Massal HUT Bangl ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli dalam susunan peringatan HUT Bangli ke-821 melaksanakan senam massal dengan instruktur Diah Tanjung yang di gelar di Alun-alun Bangli pada Rabu (14/5). Acara senama massal untuk seluruh Pegawai, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Ny. Suciati Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.