Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Saksi Ogahdatang

Bali Tribune / Erfandi Kurnia Rachman

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri Klungkung terus berpacu dengan waktu untuk membongkar dugaan kasus korupsi di LPD Desa Bakas. Namun menurut Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman saat dihubungi, Selasa (13/12) menyatakan kesulitan mendatangkan para saksi ke Kejari.

Untuk melancarkan proses tersebut kita yang jemput bola langsung turun periksa saksi dikantor Desa Bakas setempat.

Menurutnya perkembangan terakhir kejaksaan kembali periksa 30 orang saksi yang merupakan nasabah dari LPD Desa Bakas.

Sejatinya sebelumnya surat sudah dilayangkan ke para saksi tersebut, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga jaksa memutuskan untuk "Jemput Bola" untuk melalukan pemeriksaan terhadap para saksi ini.

"Pemeriksaan saksi ini kami lakukan di Balai Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan. Ini karena cukup banyak juga saksi yang berasal dari luar Desa Bakas. Jadi para saksi ini, nasabah LPD Desa Bakas yang berasal dari luar Desa Bakas," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman seizin Kajari Klungkung Shirley Manutede.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak kejaksaan akhirnya memilih melakukan jemput bola sperti untuk mempermudah saksi, karena tidak harus datang ke Kantor Kejari Klungkung, serta pemeriksaan "jemput bola" dirasa lebih humanis.

"Kami tidak kaku. Para saksi ini sebelumnya kami panggil tapi tidak hadir, mungkin karena kesibukan dan ada halangan. Lalu kami datang jemput bola, dan berkoordinasi dengan pihak desa termasuk meminta izin meminjam tempat," ungkap Erfandi.

Ada sekitar 30 nama saksi yang dipanggil, dan beberapa diantaranya tidak hadir. Pemeriksaan para nasabah di LPD Bakas ini dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penghitungan kerugian negara, serta memudahkan penyidik untuk menemukan perbuatan melanggar hukum.

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik Kejari Klungkung menemukan potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Tapi ini baru potensi, nanti tentu untuk angka pasti kerugian negara akan dilakukan audit kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau BPKP," jelasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang tidak bisa menarik uang mereka di LPD Desa Bakas. Sehingga adanya dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan di LPD Bakas pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Tim Pidsus Kejari Klungkung beberapa waktu lalu juga telah melakukan penggeledahan ke Kantor LPD Bakas.

wartawan
SUG
Category

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.