Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Badung Mulai Terkuak

Tiara Grosir
Relokasi pedagang di eks Tiara Grosir

BALI TRIBUNE - Penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap dugaan penyalahgunaan dana relokasi Pasar Badung yang terbakar, satu per satu mulai terkuak. Kabarnya, penyidik membidik Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan relokasi pedagang Pasar Badung ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Relokasi pedagang ini sendiri mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini rencananya untuk membuat pasar darurat guna menampung para pedagang. Alurnya, BPBD Kota Denpasar membuat rekomendasi untuk kebakaran tersebut yang diajukan ke pusat.

Nah saat dana cair Rp 2 miliar lebih, dana tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dulunya bernama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Denpasar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk relokasi. “Jadi dana ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelas sumber pada Minggu (3/9).

Diduga saat dilakukan relokasi pasar inilah terjadi penyimpangan. Selain penggunaan anggaran salah sasaran, penunjukan langsung CV Tunas Jaya sebagai rekanan dalam pembangunan lokasi relokasi kabarnya juga bermasalah. “Dugaan inilah yang saat ini didalami penyidik Kejari Denpasar,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengamankan dokumen-dokumen dalam penganggaran relokasi Pasar Badung, penyidik juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat Pemkot Denpasar. Salah satunya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ir Kadek Kusuma Diputra.

Selain itu, pejabat BPBD Kota Denpasar dan rekanan CV Tunas Jaya juga sudah dimintai keterangan. “Pulbaket dan Puldata sudah dilakukan penyidik. Tinggal tunggu hasil gelar perkara apakah lanjut ke penyelidikan atau tidak,” pungkas sumber tadi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wira Kosadha yang dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, Syahru sudah membenarkan melakukan Pulbaket dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dalam relokasi Pasar Badung yang terbakar beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Pemkot Denpasar harus berurusan dengan Kejari Denpasar dalam kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua kasus yang berujung ke Pengadilan Tipikor dan semua terdakwa dinyatakan bersalah. Yaitu kasus pavingisasi Jalan Gajah Mada dan kasus Perjalanan Dinas ( Perdin) DPRD Kota Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.