Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Rumbing, Ketua Sekha Tidak Tahu Pencairannya

Bali Tribune/ MAKEPUNG - Kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing mencuat setelah sejumlah sekha makepung tidak mendapatkan rumbing.
balitribune.co.id | Negara - Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) makepung  yang kini masih dalam proses lidik awal Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Barat I Made Mara menyatakan tidak mengetahui mekanisme realisasi bantuan pengadaan rumbing yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018 tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/5) malam, I Made Mara mengatakan, di awal pihaknya sempat menolak bantuan rumbing tersebut. “Itu usulannya tahun 2017, tapi karena mendadak dan waktunya mendesak, kami sempat tolak, begitupula tahun 2018. Tapi entah bagaimana tahu-tahu sudah ada pencairan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tahapan realisasi bantuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana tersebut. Bantuan tersebut dicairkan melalui rekanan langsung ke Panitia. “Langsung ke pantia, saya saja dikasi tahu oleh penitia dapat bantuan Rp 105 juta katanya untuk pembelian rumbing. Panitia saat itu meminta pendapatnya sebagai ketua sekha terkait penggunaan uang itu,” ungkapnya.
 
Pertimbangan pihaknya saat itu, dengan jumlah anggota sekha yang mencapai seratus orang lebih, serta harga rumbing mahal sehingga dana tersebut dipastikannya tidak cukup. Pihaknya pun menyuruh panitia tersebut untuk merapatkan seluruh anggota sekha makepung di Blok Ijogading Barat. “Jelas itu tidak cukup, saya saja beli rumbing sampai Rp 3 juta perpasang. Sehingga saya sarankan panitia merapatkan seluruh anggota sekha di wilayah kami. Saya saat itu sempat menolak, tapi anggota sekha menerima dan siap berswadaya untuk menambah kekurangannya secara swadaya,” jelasnya. Sehingga dana tersebut dibagi rata untuk pembelian rumbing dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu perorang.
 
Terkait informasi lebih lanjut mengenai bantuan pengadaan rumbing di wilayahnya tersebut, pihaknya menyarankan agar meminta informasi selengkapnya kepada Ketua Panitia Regu Ijogading Barat Pak Agik yang juga menangani pengadaan rumbing ini. “Untuk informasi lebih jelasnya terkait pengadaan rumbing ini silahkan menghubungi Pak Agik,” tandasnya. 
 
Namun saat beberapakali dicoba menghubungi nomor telpon yang diberikannya dalam keadaan tidak aktif. Begitupula Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Timur I Made Retana belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan rumbing yang kini menuai polemik di antara para anggota sekha makepung. Dihubungi beberapakali melalui ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.