Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Rumbing, Ketua Sekha Tidak Tahu Pencairannya

Bali Tribune/ MAKEPUNG - Kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing mencuat setelah sejumlah sekha makepung tidak mendapatkan rumbing.
balitribune.co.id | Negara - Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) makepung  yang kini masih dalam proses lidik awal Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Barat I Made Mara menyatakan tidak mengetahui mekanisme realisasi bantuan pengadaan rumbing yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018 tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/5) malam, I Made Mara mengatakan, di awal pihaknya sempat menolak bantuan rumbing tersebut. “Itu usulannya tahun 2017, tapi karena mendadak dan waktunya mendesak, kami sempat tolak, begitupula tahun 2018. Tapi entah bagaimana tahu-tahu sudah ada pencairan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tahapan realisasi bantuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana tersebut. Bantuan tersebut dicairkan melalui rekanan langsung ke Panitia. “Langsung ke pantia, saya saja dikasi tahu oleh penitia dapat bantuan Rp 105 juta katanya untuk pembelian rumbing. Panitia saat itu meminta pendapatnya sebagai ketua sekha terkait penggunaan uang itu,” ungkapnya.
 
Pertimbangan pihaknya saat itu, dengan jumlah anggota sekha yang mencapai seratus orang lebih, serta harga rumbing mahal sehingga dana tersebut dipastikannya tidak cukup. Pihaknya pun menyuruh panitia tersebut untuk merapatkan seluruh anggota sekha makepung di Blok Ijogading Barat. “Jelas itu tidak cukup, saya saja beli rumbing sampai Rp 3 juta perpasang. Sehingga saya sarankan panitia merapatkan seluruh anggota sekha di wilayah kami. Saya saat itu sempat menolak, tapi anggota sekha menerima dan siap berswadaya untuk menambah kekurangannya secara swadaya,” jelasnya. Sehingga dana tersebut dibagi rata untuk pembelian rumbing dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu perorang.
 
Terkait informasi lebih lanjut mengenai bantuan pengadaan rumbing di wilayahnya tersebut, pihaknya menyarankan agar meminta informasi selengkapnya kepada Ketua Panitia Regu Ijogading Barat Pak Agik yang juga menangani pengadaan rumbing ini. “Untuk informasi lebih jelasnya terkait pengadaan rumbing ini silahkan menghubungi Pak Agik,” tandasnya. 
 
Namun saat beberapakali dicoba menghubungi nomor telpon yang diberikannya dalam keadaan tidak aktif. Begitupula Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Timur I Made Retana belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan rumbing yang kini menuai polemik di antara para anggota sekha makepung. Dihubungi beberapakali melalui ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.