Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Money Politik di Jembrana, Caleg Melapor ke Bawaslu

Bali Tribune / MELAPOR - Bawaslu bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menerima laporan salah seorang Caleg, I Komang Suartikan Senin (19/2).

balitribune.co.id | NegaraPada hari ketiga pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024), Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dari salah satu calon legislatif (Caleg). Laporan dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan) I Komang Suartika alias Mang Bole ini terkait dugaan money politik pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Dalam pelaporannya, Suartika bersama masyarakat mendapati salah satu warga membagikan uang tanpa amplop senilai Rp. 100 ribu kepada warga pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2) sekira pukul 13.00 Wita.

"Kami sudah mendengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Pada saat itu kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar ternyata memang benar terjadi," ujarnya. Dalam pelaporannya, pihaknya juga membawa saksi sebagai bukti laporan.

"Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini," ujarnya.

Caleg yang memperoleh 2.900 suara ini menegaskan laporannya ini bukan karena kekecewaan atas hasil pemilihan. "Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai Caleg, Saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja," jelasnya.

Diharapkannya laporan ini dapat menjadi pembelajaran agar money politic tidak terjadi lagi di masa depan.

"Saya ingin belajar untuk di kemudian hari dan ke depannya setiap ada perhelatan biar tidak terjadi money politic kembali," tuturnya. Pihaknya mengajak generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.

"Kami ingin mengajarkan generasi ke depan bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat," ungkap mantan Perbekel Medewi ini.

Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi mengakui pihaknya menerima laporan dari seorang warga dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan tersebut. Menurutnya laporan tersebut terkait dugaan politik uang di Desa Medewi.

"Proses pelaporannya sudah kami terima hari ini. Kita juga mengikutsertakan teman-teman dari Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan tersebut," ucapnya.

Menurutnya dalam pelaporannya tersebut juga diserahkan bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp. 50 ribu rupiah yang diduga disebarkan oleh terlapor. Dikatannya terlapor juga merupakan seorang warga Desa Medewi. Laporan tersebut dipastikannya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kita ada waktu  2 hari untuk membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya, kalau terpenuhi kita akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu," ungkapnya.

Apabila kajian awal tidak terpenuhi, maka menurutnya pelapor akan diberikan kesempatan 3 hari untuk melengkapi bukti dan saksi.

"Dari awal waktu kejadian saat pelaporan sangat memungkinkan karena batas waktu adalah tujuh hari saat peristiwa terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya ada dua laporan lainnya yang sudah diselesaikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

"Ini semoga dapat diselesaikan dengan singkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.