Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Money Politik di Jembrana, Caleg Melapor ke Bawaslu

Bali Tribune / MELAPOR - Bawaslu bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menerima laporan salah seorang Caleg, I Komang Suartikan Senin (19/2).

balitribune.co.id | NegaraPada hari ketiga pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024), Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dari salah satu calon legislatif (Caleg). Laporan dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan) I Komang Suartika alias Mang Bole ini terkait dugaan money politik pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Dalam pelaporannya, Suartika bersama masyarakat mendapati salah satu warga membagikan uang tanpa amplop senilai Rp. 100 ribu kepada warga pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2) sekira pukul 13.00 Wita.

"Kami sudah mendengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Pada saat itu kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar ternyata memang benar terjadi," ujarnya. Dalam pelaporannya, pihaknya juga membawa saksi sebagai bukti laporan.

"Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini," ujarnya.

Caleg yang memperoleh 2.900 suara ini menegaskan laporannya ini bukan karena kekecewaan atas hasil pemilihan. "Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai Caleg, Saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja," jelasnya.

Diharapkannya laporan ini dapat menjadi pembelajaran agar money politic tidak terjadi lagi di masa depan.

"Saya ingin belajar untuk di kemudian hari dan ke depannya setiap ada perhelatan biar tidak terjadi money politic kembali," tuturnya. Pihaknya mengajak generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.

"Kami ingin mengajarkan generasi ke depan bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat," ungkap mantan Perbekel Medewi ini.

Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi mengakui pihaknya menerima laporan dari seorang warga dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan tersebut. Menurutnya laporan tersebut terkait dugaan politik uang di Desa Medewi.

"Proses pelaporannya sudah kami terima hari ini. Kita juga mengikutsertakan teman-teman dari Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan tersebut," ucapnya.

Menurutnya dalam pelaporannya tersebut juga diserahkan bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp. 50 ribu rupiah yang diduga disebarkan oleh terlapor. Dikatannya terlapor juga merupakan seorang warga Desa Medewi. Laporan tersebut dipastikannya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kita ada waktu  2 hari untuk membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya, kalau terpenuhi kita akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu," ungkapnya.

Apabila kajian awal tidak terpenuhi, maka menurutnya pelapor akan diberikan kesempatan 3 hari untuk melengkapi bukti dan saksi.

"Dari awal waktu kejadian saat pelaporan sangat memungkinkan karena batas waktu adalah tujuh hari saat peristiwa terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya ada dua laporan lainnya yang sudah diselesaikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

"Ini semoga dapat diselesaikan dengan singkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.