Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Karangasem Serahkan Rekomendasi ke BKN

Bali Tribune / MELAPORKAN - I Nyoman Musna bersama anggota Badan Pemenangan GP saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kubu ke BAwaslu beberapa waktu

balitribune.co.id | AmlapuraMenindaklajuti laporan dari I Nyoman Musna Antara, terkait Camat Kubu yang dianggap tidak netral setelah mengunggah jadwal Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Dana-Swadi) di WA Group Menuju Pilbup Karangasem 2024. Bawaslu Karangasem, Rabu (16/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karangasem, menggelar rapat pleno yang berlangsung secara tertutup.

Hasil pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu I Nengah Putu Suardika dan dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, memutuskan adanya dugaan pelanggaran ketidak netralan yang dilakukan oleh Camat Kubu tersebut selaku ASN (Aparat Sipil Negara). Pleno tersebut dilakukan setelah melakukan pengkajian awal terkait pemenuhan syarat formil dan material yang sudah lengkap.

“Ya benar tadi kita sudah memplenokan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan kita sudah sampaikan rekomendasi hasil pleno tadi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” ujar Nengah Putu Suardika. Nantinya lanjut dia, BKN lah yang memutuskan terkait pelanggaran tersebut dan sanksi yang dijatuhkan terhadap Camat Kubu bersangkutan.

Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dilaporkan ke Bawaslu oleh Badan Pemenangan GP yakni I Nyoman celos, I Made Juwita dan I Nyoman Musna Antara. Dalam laporannyua tersebut, Nyoman Musna Antara menyebutkan, pada hari Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 13.10 wita, dirinya membuka WA Group Menuju Pilbup Karangasem, dan secara tiba-tiba sekira pukul 13.20 Wita dirinya melihat Camat Kubu/Terlapor membagikan atau Memosting Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor 2 (dua) di group WA tersebut.

“Nah setelah Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2 tersebut di Posting oleh terlapor, beberapa detik kemudian terlapor langsung menghapus postingannya tersebut. Kemudian sekira pukul 13.53 wita terlapor menelpon saya, akan tetapi telepon dari terlapor tidak saya angkat karena saat itu saya sedang tidur siang,” ungkap Musna Antara kepada awak media di Bawaslu Karangasem.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN, dimana pascakejadian tersebut jajaran ASN di lingkungan Pemkab Karangasem dalam apel yang digelar pada Senin (14/10) mengucapkan ikrar netralitas ASN dan Non ASN pada Pilkada serentak 2024 yang berisi empat point. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dan Non ASN di Sekretariat  Daerah Kabupaten Karangasem, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada Paslon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. “Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan memberikan peringatan kepada seluruh ASN maupun Non ASN agar menjaga netralitas. Karena aturan netralitas ASN hingga sanksinya sudah jelas dan tegas,” ujar Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta kepada Bali Tribune.

wartawan
AGS
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.