Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Siswi SD, Oknum Kepsek Agar Dijatuhi Sanksi Tegas

Bali Tribune/ Pelecehan terhadap anak di bawah umur
balitribune.co.id | Negara - Kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan guru terhadap anak didiknya kembali terjadi di Jembrana. Pihak kepolisian di Jembrana kini kembali menangani dugaan kasus Pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD). Sejumlah pihak kini mengecam tindakan asusila yang dilakukan di sekolah tersebut.
 
Belakangan ini kembali tersebar kabar mengenai adanya kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan seorang tenaga pendidik terhadap siswinya yang masih berusia di bawah umur. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus Pelecehan tersebut dilakukan salah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo. Oknum kepala sekolah berinisial GAK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS. Bahkan terungkapnya kasus ini justru berawal dari pengakuan teman korban.
 
Saat belajar bersama di rumah korban Sabtu (3/4) lalu, salah seorang teman korban sebut saja namanya Flamboyan  bercerita pada ibu korban. Diceritakan oleh sahabatnya itu kalau korban, sebut saja Sandat merupakan siswa paling disayang di sekolahnya oleh oknum kepala sekolah tersebut. Flamboyan bahkan menceritakan kalau Sandat sering dicium oleh oknum  tersebut di sekolah. Saat mendengar cerita teman putrinya tersebut, ibu korban belum menanggapi serius dan tidak menghiraukannya.
 
Namun setelah korban dan temannya belajar bersama, orang tua korban secara serius menanyakan ke putrinya terkait cerita temannya itu. Malam itu dengan polosnya menceritakan semua yang dialaminya di sekolah, bahkan membenarkan cerita temannya itu. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh oknum kepala sekolah langsung memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Orang tua korban langsung melapor ke Polres Jembrana.
 
Laporan itu dintindaklanjuti. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo yang  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas IV tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Minggu (18/4) mengatakan oknum guru PNS tersebut kini sudah dimintai keterangan. "Nanti kami akan adalah release setelah semuanya jelas. Oknum kasek sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
 
Kelakuan oknum kepala sekolah ini menuai kecaman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD yang dipimpin GAK mengadakan pertemuan Sabtu (17/4) lalu. Mereka menuntut oknum kepala sekolah tersebut dipindahkan. Apabila tidak dipindah, mereka tidak mau lagi menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut. Kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya di sekolah tersebut juga menjadi sorotan kalangan legislatif.
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi Minggu (18/4) mengatakan harus ada penjatuhan sanksi tegas apabila oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan pelecehan. Menurutnya harus ada efek jera kepada pelaku sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan dan tidak menjadi contoh guru-guru lainnya melakukan pelanggaran. "Sebagai guru harusnya jadi panutan, yang patut digugu dan ditiru  dan memberi contoh yang baik serta membimbing para siswa,” ujarnya. 
 
Bahkan ia menyesalkan kasus-kasus serupa masih saja terjadi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Sebelum kasus ini terungkap, politisi PDI P asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini mengakui sejumlah guru di Jembrana terjerat kasus hukum karena berulah asusila terhadap anak didiknya. “Guru seharusnya membentuk karakter, bukan malah mencoreng citra. Dulu juga pernah ada kasus serupa oknum guru dan kepsek melakukan Pelecehan diproses hukum. Jika yang ini terbukti harus  diproses," ungkapnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.