Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pemerasan Oleh Penyidik Polda Bali Belum Bisa Dibuktikan

Bali Tribune / KETERANGAN - Kuasa hukum tersangka I Wayan Sudarma dan ibu tersangka saat memberikan keterangan kepada media

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait dugaan dan tudingan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sebesar Rp1,8 miliar atas kasus tersangka berinisial LA (26), Propam Polda Bali langsung merespon laporan tersebut dengan memeriksa terduga oknum tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, Jansen mengklarifikasi kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka. Dan pihaknya akan memastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa di buktikan. "Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya terhadap berita yang tidak benar. Polda Bali saat ini masih tetap melakukan penyidikan terkait permasalahan ini," katanya. 

Mantan Kapolresta Denpasar ini juga menjalaskan, bahwa berdasarkan laporan polisi bernomor;  LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 31 Oktober 2023, masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tersangka dilakukan penahanan setelah terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan serta telah melalui gelar perkara. "Semua proses sampai dengan penahanan, sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara kuasa hukum LA, Wayan Sudarma mengatakan, sah - sah saja jika pihak Polda Bali membantah. Namun ia mengklaim memiliki sejumlah bukti percakapan. Ia pun menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika perusahaan yang dipegang oleh kliennya sejak 2020 memenangkan tender di empat titik, kawasan Seririt, Buleleng. Saat itu, perusahaan tersebut masih memiliki izin penambangan. Namun izin tersebut mati pada Maret 2020 dan LA mengurus izin yang baru. Hanya saja ada perubahan regulasi terkait izin pertambangan mineral non-logam yang awalnya diurus oleh Pemerintah Pusat dialihkan ke Provinsi dan harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Sehingga pemerintah daerah berkewajiban membangun regulasi atau payung hukum berupa Perda dari kegiatan pertambangan mineral non-logam itu. Sayangnya, dari Pemerintah Daerah tak kunjung membuat payung hukumnya. Alhasil pengurusan izin mandek selama tiga tahun. Sementara pertambangan kliennya tetap dijalankan sembari memproses perizinan. Kemudian LA didatangi sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Bali pada 24 Oktober 2023, dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan mineral itu. "Selama mengurus perizinan, klien kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu kepolisian dari tingkat Polsek sampai Polda. Dan Pemerintah Daerah agar kegiatan penambangan tetap bisa berjalan, koordinasi ini berjalan dengan sangat baik," ungkapnya

Dikatakan Sudarma, saat itu pihaknya sudah menyampaikan ke polisi bahwa izinnya dalam proses. Lalu kliennya dilaporkan oleh diduga anggota polisi berinisial IDGB atas tuduhan penambangan tanpa izin. Kemudian kedua orang tua LA diminta hadir ke salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Bali pada 26 Oktober 2023. Di sana terjadi percakapan dengan salah satu anggota polisi yang menurut Sudarma mengarah kepada dugaan percobaan pemerasan. "Dalam percakapan itu yang saya tangkap, adalah adanya kehendak dari si oknum Kompol itu meminta. Bahasanya dia tidak bilang meminta, tapi arahnya dia ingin mendapatkan bagian dari nilai proyek itu. Dia ingin mendapatkan bagian sepuluh persen dari nilai proyek yang totalnya Rp 18,4 miliar. Artinya, ingin dapat bagian Rp 1,8 miliar," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.