Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pemerasan Oleh Penyidik Polda Bali Belum Bisa Dibuktikan

Bali Tribune / KETERANGAN - Kuasa hukum tersangka I Wayan Sudarma dan ibu tersangka saat memberikan keterangan kepada media

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait dugaan dan tudingan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sebesar Rp1,8 miliar atas kasus tersangka berinisial LA (26), Propam Polda Bali langsung merespon laporan tersebut dengan memeriksa terduga oknum tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, Jansen mengklarifikasi kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka. Dan pihaknya akan memastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa di buktikan. "Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya terhadap berita yang tidak benar. Polda Bali saat ini masih tetap melakukan penyidikan terkait permasalahan ini," katanya. 

Mantan Kapolresta Denpasar ini juga menjalaskan, bahwa berdasarkan laporan polisi bernomor;  LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 31 Oktober 2023, masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tersangka dilakukan penahanan setelah terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan serta telah melalui gelar perkara. "Semua proses sampai dengan penahanan, sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara kuasa hukum LA, Wayan Sudarma mengatakan, sah - sah saja jika pihak Polda Bali membantah. Namun ia mengklaim memiliki sejumlah bukti percakapan. Ia pun menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika perusahaan yang dipegang oleh kliennya sejak 2020 memenangkan tender di empat titik, kawasan Seririt, Buleleng. Saat itu, perusahaan tersebut masih memiliki izin penambangan. Namun izin tersebut mati pada Maret 2020 dan LA mengurus izin yang baru. Hanya saja ada perubahan regulasi terkait izin pertambangan mineral non-logam yang awalnya diurus oleh Pemerintah Pusat dialihkan ke Provinsi dan harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Sehingga pemerintah daerah berkewajiban membangun regulasi atau payung hukum berupa Perda dari kegiatan pertambangan mineral non-logam itu. Sayangnya, dari Pemerintah Daerah tak kunjung membuat payung hukumnya. Alhasil pengurusan izin mandek selama tiga tahun. Sementara pertambangan kliennya tetap dijalankan sembari memproses perizinan. Kemudian LA didatangi sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Bali pada 24 Oktober 2023, dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan mineral itu. "Selama mengurus perizinan, klien kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu kepolisian dari tingkat Polsek sampai Polda. Dan Pemerintah Daerah agar kegiatan penambangan tetap bisa berjalan, koordinasi ini berjalan dengan sangat baik," ungkapnya

Dikatakan Sudarma, saat itu pihaknya sudah menyampaikan ke polisi bahwa izinnya dalam proses. Lalu kliennya dilaporkan oleh diduga anggota polisi berinisial IDGB atas tuduhan penambangan tanpa izin. Kemudian kedua orang tua LA diminta hadir ke salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Bali pada 26 Oktober 2023. Di sana terjadi percakapan dengan salah satu anggota polisi yang menurut Sudarma mengarah kepada dugaan percobaan pemerasan. "Dalam percakapan itu yang saya tangkap, adalah adanya kehendak dari si oknum Kompol itu meminta. Bahasanya dia tidak bilang meminta, tapi arahnya dia ingin mendapatkan bagian dari nilai proyek itu. Dia ingin mendapatkan bagian sepuluh persen dari nilai proyek yang totalnya Rp 18,4 miliar. Artinya, ingin dapat bagian Rp 1,8 miliar," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.