Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pemerasan Oleh Penyidik Polda Bali Belum Bisa Dibuktikan

Bali Tribune / KETERANGAN - Kuasa hukum tersangka I Wayan Sudarma dan ibu tersangka saat memberikan keterangan kepada media

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait dugaan dan tudingan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sebesar Rp1,8 miliar atas kasus tersangka berinisial LA (26), Propam Polda Bali langsung merespon laporan tersebut dengan memeriksa terduga oknum tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, Jansen mengklarifikasi kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka. Dan pihaknya akan memastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa di buktikan. "Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya terhadap berita yang tidak benar. Polda Bali saat ini masih tetap melakukan penyidikan terkait permasalahan ini," katanya. 

Mantan Kapolresta Denpasar ini juga menjalaskan, bahwa berdasarkan laporan polisi bernomor;  LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 31 Oktober 2023, masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tersangka dilakukan penahanan setelah terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan serta telah melalui gelar perkara. "Semua proses sampai dengan penahanan, sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara kuasa hukum LA, Wayan Sudarma mengatakan, sah - sah saja jika pihak Polda Bali membantah. Namun ia mengklaim memiliki sejumlah bukti percakapan. Ia pun menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika perusahaan yang dipegang oleh kliennya sejak 2020 memenangkan tender di empat titik, kawasan Seririt, Buleleng. Saat itu, perusahaan tersebut masih memiliki izin penambangan. Namun izin tersebut mati pada Maret 2020 dan LA mengurus izin yang baru. Hanya saja ada perubahan regulasi terkait izin pertambangan mineral non-logam yang awalnya diurus oleh Pemerintah Pusat dialihkan ke Provinsi dan harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Sehingga pemerintah daerah berkewajiban membangun regulasi atau payung hukum berupa Perda dari kegiatan pertambangan mineral non-logam itu. Sayangnya, dari Pemerintah Daerah tak kunjung membuat payung hukumnya. Alhasil pengurusan izin mandek selama tiga tahun. Sementara pertambangan kliennya tetap dijalankan sembari memproses perizinan. Kemudian LA didatangi sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Bali pada 24 Oktober 2023, dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan mineral itu. "Selama mengurus perizinan, klien kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu kepolisian dari tingkat Polsek sampai Polda. Dan Pemerintah Daerah agar kegiatan penambangan tetap bisa berjalan, koordinasi ini berjalan dengan sangat baik," ungkapnya

Dikatakan Sudarma, saat itu pihaknya sudah menyampaikan ke polisi bahwa izinnya dalam proses. Lalu kliennya dilaporkan oleh diduga anggota polisi berinisial IDGB atas tuduhan penambangan tanpa izin. Kemudian kedua orang tua LA diminta hadir ke salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Bali pada 26 Oktober 2023. Di sana terjadi percakapan dengan salah satu anggota polisi yang menurut Sudarma mengarah kepada dugaan percobaan pemerasan. "Dalam percakapan itu yang saya tangkap, adalah adanya kehendak dari si oknum Kompol itu meminta. Bahasanya dia tidak bilang meminta, tapi arahnya dia ingin mendapatkan bagian dari nilai proyek itu. Dia ingin mendapatkan bagian sepuluh persen dari nilai proyek yang totalnya Rp 18,4 miliar. Artinya, ingin dapat bagian Rp 1,8 miliar," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.