Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencemaran Irigasi, DLH Ginayar Bakal Uji Baku Mutu

Bali Tribune/PENCEMARAN - Petugas DLH saat mengecek dugaan pencemaran saluran irigasi.


balitribune.co.id | Gianyar - Meskipun kondisi air irigasi di wilayah Beng dan Gianyar secara kasat mata sudah keruh dan berwarna, tak serta merta bisa disebut tercemar. Karena katagori air tercemar harus dilakukan pengujian  batas toleransi baku mutunya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar Ni Made Mirnawati, Rabu (31/8).
 
Disebutkan, terkait sorotan dugaan  pencemaran lingkungan yang terjadi pada sejumlah titik di Kelurahan Beng dan Kelurahan Gianyar,  Dinas Lingkungan Hidup Gianyar telah melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi tempat pencemaran.
 
Meski diakui fakta di lapangan secara nyata memperlihatkan adanya pencemaran. Namun DLH mengatakan belum bisa memastikan adanya pencemaran.  Sebab harus dilakukan pengukuran terkait  objek yang dikatakan tercemar. 
 
"Untuk dikatakan pencemaran, perlu dilakukan pengukuran atas objek yang diduga tercemar sesuai dengan baku mutu ditentukan, sehingga limbah tersebut tergolong sudah pencemaran atau masih dalam batas toleransi," terangnya.
 
Namun demikian,  pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan setempat untuk sama-sama mengingatkan masyarakat. 
 
"Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan untuk mengingatkan masyarakat ataupun pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan limbah rumah tangga atau usaha sebelum dibuang ke media lingkungan," terangnya.
 
Sementara ditanya terkait program DLH dalam mengatasi pencemaran lingkungan diluar program rutin, Mirna menjelaskan pihaknya melakukan edukasi ke masyarakat. 
 
"Diluar program rutin, kita tetap melakukan kegiatan edukasi ke masyarakat dan kegiatan lainnya terkait kebersihan, lingkungan hidup," jelasnya.
 
Terkait penerapan sanksi, Mirna tidak menyatakan secara tegas pihaknya bisa melakukan hal tersebut. "Nggih, kita lakukan edukasi atau bina dumun masyarakatnya," pungkasnya. 
 
Sebelumnya pencemaran lingkungan terjadi di sejumlah titik di Kelurahan Beng dan Gianyar. Hal ini mengancam pencemaran di Kota Gianyar. Dimana Got yang menghitam dan  berbau busuk mengalir ke sungai yang membelah Kota Gianyar. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun hingga kini belum tertangani.
wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.