Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana PKB 2019, Ini Pengakuan Mantan Camat

Bali Tribune / KI-KA - Mantan Camat Gusti Agung Mahajaya dan Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra saat memberikan keterangan Pers.

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan PKB 2019 dari kontingen Nusa Penida, Klungkung mulai terkuak dengan adanya informasi yang beredar luas terkait kwitansi penerima dana tersebut dari Desa disetor kepada  salah seorang mantan Kasi di Kantor Camat Nusa Penida.

Informasi terkini yang diterima Bali Tribune, kedua pejabat baik mantan camat Gusti Agung Gede Putra Mahajaya yang kini menjabat Kadissos Klungkung maupun camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra tidak mengetahui aliran dana tersebut kemana muaranya walaupun pihak Kejaksaan Negeri Klungkung berupaya mengorek pengakuan salah seorang dari mereka ini.

Keterangan kedua pihak dalam jumpa Pers Jumat (9/7) yang lalu, baik camat Komang Widiasa Putra dan mantan camat Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, kompak membantah terlibat dalam upaya penggalian dana ke desa-desa untuk kebutuhan PKB. Proses tersebut diakui terjadi diluar sepengetahuan mereka.

Pada kesempatan itu Mantan Camat Nusa Penida yang kini menjabat Kadissos Klungkung, Gusti Agung Gede Putra Mahajaya  menyampaikan ke awak media bahwa saat adanya dugaan penyetoran dana PKB  sudah tidak menjabat sebagai Camat Nusa Penida sejak Mei 2019 lalu. Sementara pelaksanaan PKB itu bulan Juni-Juli 2019.

"Saya tidak ketemu PKB. Sebelum ada PKB saya sudah pindah. PKB itu kalau tidak salah Juni apa Juli," bebernya.

Diakuinya sampai saat ini dia  tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan perihal kasus ini. "Selama saya menjabat disana, tidak ada upaya menghimpun dana dari desa-desa untuk PKB," tegas Gusti Agung Mahajaya .

Pihak Kejari sudah meminta dilakukan audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Informasi terbaru, beredar kwitansi penerimaan uang yang disetorkan sembilan desa di Kecamatan Nusa Penida. Dimana masing-masing desa menyerahkan uang Rp 10 juta untuk mendukung kegiatan festival pembukaan PKB tahun 2019, dimana duta Kabupaten Klungkung diwakili oleh Kecamatan Nusa Penida. Kwitansi itu ditandatangani I Wayan Sudana lengkap berisi stempel camat. Saat itu Sudana menjabat sebagai Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Nusa Penida.   

Ketika dikonfirmasi, Minggu (11/7), Wayan Sudana, menyatakan dirinya mengakui mengeluarkan kwitansi atas penerimaan uang dimaksud. Lagi-lagi ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Agung Putra Mahajaya. “Tiang (saya) pun tidak berani kalau tidak ada (perintah) dari atasan, apalagi saya selaku anak buah,” katanya rada mengelak.

Terkait pengakuan Wayan Sudana ini, Gusti Agung Mahajaya mengakui hanya sifatnya mengundang, namun dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal pengumpulan dana untuk PKB.

“Saya hanya menyampaikan Kecamatan Nusa Penida mendapatkan anggaran sekitar 211 juta untuk festival pembukaan PKB. Karena anggaran dari Pemkab dinilai kurang, ada kepala desa nyeletuk mau berpartisipasi,” ujar Gusti Agung  Mahajaya seraya menambahkan secara aturan boleh pihak desa berpartisipasi dalam kegiatan sosial budaya.

“Soal adanya pengumpulan uang di kecamatan, itu saya tidak tahu karena saya keburu pindah,” tutupnya.

Sementara itu Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra menyatakan, saat proses hingga uang itu terkumpul, dirinya belum menjabat selaku camat Nusa Penida. Ia juga mengaku tidak tahu kalau ada uang dari sembilan desa terkumpul untuk mendanai duta Kabupaten Klungkung saat festival pembukaan PKB tahun 2019.

Ia mengaku menjabat Camat Nusa Penida sejak 20 Mei 2019. Sementara pelaksanaan PKB waktu itu kurang dari sebulan, Juni-Juli 2019. Ketika persoalan ini menjadi perhatian Kejaksaan, ia sendiri mengakui sempat dipanggil penyidik Kejari Klungkung untuk dimintai keterangan. Sehingga pada saat itu ia sendiri sudah menyampaikan duduk persoalannya kepada pihak kejaksaan.

Ditanya mengenai alasan dibalik adanya upaya penggalian dana ke desa-desa, padahal untuk kontingen sudah dianggarkan Dinas Kebudayaan Klungkung, ia sendiri mengaku kurang tahu perinciannya. Namun, ketika awal ia menjabat, saat itu diakui kekuatan kontingen Nusa Penida sebagai Duta Klungkung cukup besar. Bahkan, melibatkan sekitar 150 orang ditambah kelengkapan aksesorisnya, untuk tampil dalam acara pembukaan PKB. Saat itu semua kontingen berusaha tampil maksimal membawa nama baik kabupaten.

Apakah saat itu terjadi kekurangan anggaran dari Dinas Kebudayaan Klungkung, sehingga harus melakukan penggalian dana lagi ke desa, Camat Nusa Penida kembali mengaku kurang memahaminya. Ia kembali menegaskan kalau proses itu terjadi ketika ia belum menjabat.

"Jadi proses itu saya tidak tahu sebelumnya. Saya baru tahu setelah kegiatannya selesai berjalan," Ujar Komang Widiasa Putra menegaskan. 

wartawan
SUG
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.