Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMDes Paksebali, Kejari Klungkung All Out, Perbekel Sayangkan Suratnya Bocor

Bali Tribune/ Penjelasan Perbekel Putu Paksebali Putu Ariadi di hadapan wartawan



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung akan all out mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di BUMDes Paksebali, Dawan, Klungkung. Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan lidik terhadap kasus ini.

“Sejumlah pihak terkait BUMDes sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Jadi baru tahap pengumpulan data,” ucap Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi, kemarin.

 Erfandy  mengatakan, BUMDes Paksebali ini diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan. Sehingga, kejaksaan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Para pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain para Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes. Total, sudah ada sekitar enam orang sudah dimintai keterangan.

"Ya, benar kami lagi lidik BUMDes Paksebali. Intinya, ada dugaan penyalahgunaan keuangan di sana. Ini sedang puldata, data dari bahan keterangan," kata Erfandy.

Terkait persoalan BUMdes Paksebali, malah kini beredar surat dari pihak Desa Paksebali yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (21/3). Surat dengan Nomor 145/126/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 itu, perihal mohon pendampingan dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam proses memberikan keterangan saat perangkat Desa Paksebali dan pengurus BUMDes dipanggil pihak kejaksaan lagi.

Tentu saja bocornya surat penting ini dinilai Perbekel Putu  Ariadi terlihat geram dan kesal. "Kami menyayangkan bocornya surat yang bersifat rahasia. Bahkan beredar di medsos," beber Perbekel Paksebali, I Putu Ariadi, dikantornya, Rabu (23/3) saat ditemui wartawan.

Namun Putu Ariadi mengakui adanya surat permohonan tersebut dimana dalam surat tersebut juga diungkapkan perangkat desa yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Paksebali.

Mereka sudah dimintai keterangan pada 17 Maret lalu, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. Maka, pihak desa memohon pendampingan kepada Bupati Klungkung agar dalam proses selanjutnya dalam memberikan keterangan di Kejaksaan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi, mengakui  juga sudah ke Kejari Klungkung untuk memberikan sejumlah keterangan. Namun, Ariadi mengklaim bahwa masuknya kejaksaan ke BUMDes Paksebali, lebih kepada proses evaluasi, bukan penanganan kasus, sebagaimana informasi awal, diduga telah terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMDes.

 "Semoga tidak ada kasus ya. Kami sudah bekerja melakukan yang terbaik untuk desa," tegasnya.

Sementara itu, terkait permohonan pendampingan dalam proses memberikan keterangan di kejaksaan, kata Ariadi, juga belum ditanggapi oleh Bupati Klungkung.

Pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Agar setiap proses hukum ini diketahui oleh pimpinan daerah.

Terkait Bumdes Paksebali ini dirinya menyatakan Bumdes yang dibentuk sejak tahun 2014 ini berjalan dengan baik. Laporan keuangan dilakukan setiap bulannya. Bahkan dimasa pandemi ini pada laporan tahun 2021 keseluruhan bumdes menghasilkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.