Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMDes Paksebali, Kejari Klungkung All Out, Perbekel Sayangkan Suratnya Bocor

Bali Tribune/ Penjelasan Perbekel Putu Paksebali Putu Ariadi di hadapan wartawan



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung akan all out mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di BUMDes Paksebali, Dawan, Klungkung. Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan lidik terhadap kasus ini.

“Sejumlah pihak terkait BUMDes sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Jadi baru tahap pengumpulan data,” ucap Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi, kemarin.

 Erfandy  mengatakan, BUMDes Paksebali ini diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan. Sehingga, kejaksaan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Para pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain para Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes. Total, sudah ada sekitar enam orang sudah dimintai keterangan.

"Ya, benar kami lagi lidik BUMDes Paksebali. Intinya, ada dugaan penyalahgunaan keuangan di sana. Ini sedang puldata, data dari bahan keterangan," kata Erfandy.

Terkait persoalan BUMdes Paksebali, malah kini beredar surat dari pihak Desa Paksebali yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (21/3). Surat dengan Nomor 145/126/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 itu, perihal mohon pendampingan dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam proses memberikan keterangan saat perangkat Desa Paksebali dan pengurus BUMDes dipanggil pihak kejaksaan lagi.

Tentu saja bocornya surat penting ini dinilai Perbekel Putu  Ariadi terlihat geram dan kesal. "Kami menyayangkan bocornya surat yang bersifat rahasia. Bahkan beredar di medsos," beber Perbekel Paksebali, I Putu Ariadi, dikantornya, Rabu (23/3) saat ditemui wartawan.

Namun Putu Ariadi mengakui adanya surat permohonan tersebut dimana dalam surat tersebut juga diungkapkan perangkat desa yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Paksebali.

Mereka sudah dimintai keterangan pada 17 Maret lalu, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. Maka, pihak desa memohon pendampingan kepada Bupati Klungkung agar dalam proses selanjutnya dalam memberikan keterangan di Kejaksaan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi, mengakui  juga sudah ke Kejari Klungkung untuk memberikan sejumlah keterangan. Namun, Ariadi mengklaim bahwa masuknya kejaksaan ke BUMDes Paksebali, lebih kepada proses evaluasi, bukan penanganan kasus, sebagaimana informasi awal, diduga telah terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMDes.

 "Semoga tidak ada kasus ya. Kami sudah bekerja melakukan yang terbaik untuk desa," tegasnya.

Sementara itu, terkait permohonan pendampingan dalam proses memberikan keterangan di kejaksaan, kata Ariadi, juga belum ditanggapi oleh Bupati Klungkung.

Pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Agar setiap proses hukum ini diketahui oleh pimpinan daerah.

Terkait Bumdes Paksebali ini dirinya menyatakan Bumdes yang dibentuk sejak tahun 2014 ini berjalan dengan baik. Laporan keuangan dilakukan setiap bulannya. Bahkan dimasa pandemi ini pada laporan tahun 2021 keseluruhan bumdes menghasilkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.