Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Pura, Polres Klungkung Masih Periksa Saksi-saksi

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung telah memeriksa belasan orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD Perubahan Tahun 2018 untuk pembangunan Pura Paibon Arya Kenceng di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Kecamatan  Nusa Penida.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dihubungi Rabu(29/7), memastikan kasus ini terus bergulir dan pihaknya kini masih menunggu hasil audit investigasi BPK, karena berkaitan dengan  unsur kerugian negara dalam kasus hibah tersebut. Hasil audit itu nantinya yang akan dijadikan dasar oleh kepolisian untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
 
“Intinya, kasus ini masih terus bergulir, dan berangkat dari hasil audit BPK itu nanti kami akan tentukan arah selanjutnya dari kasus ini,” ucapnya.
 
Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan pura tersebut bergulir sejak Maret 2019 lalu. Pihaknya juga sudah memeriksa belasan orang, mulai dari panitia pembangunan pura hingga pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Pemkab Klungkung.
 
Lebih lanjut dirinya  menyatakan  proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana hibah pembangunan pura ini, hingga saat ini masih bergulir terus. Diakui Mirza Gunawan  meski pihak panitia secara penuh  telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah, malah kasus yang kini masuk dalam proses penyelidikan itu sudah dikoordinasikan ke pihak  BPK Perwakilan Bali.
 
“Sejak awal bulan Juni kami sudah  melakukan ekspose kasus ini bersama BPK. Semuanya masih diperiksa sebatas sebagai saksi,” terang  Mirza Gunawan.
 
Untuk diketahui kasus tersebut muncul setelah adanya Laporan masyarakat karena pembangunan tersebut tidak kunjung rampung. Berdasarkan laporan itu kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
 
Setelah dicek ternyata ditemukan beberapa keganjilan seperti tembok yang hanya diplester, padahal dalam proposal dimohonkan untuk pembangunan tembok baru.Termasuk pembangunan pelinggih yang belum dibangun namun sudah ada pertanggung jawabannya ke dinas terkait. Ini dianggap menjadi anehnya.
 
“Setelah kami turun ke lokasi pembangunan pura, malah  mereka menyatakan mengembalikan dana hibah itu ke dinas terkait. Adapun pihak panitia mengembalikan dana hibah sebesar Rp 420 juta dan menyetorkan surat tanda setoran SDS ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah pada 13 Maret 2019 yang lalu,” demikian AKP Mirza Gunawan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.