Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Pura, Polres Klungkung Masih Periksa Saksi-saksi

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung telah memeriksa belasan orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD Perubahan Tahun 2018 untuk pembangunan Pura Paibon Arya Kenceng di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Kecamatan  Nusa Penida.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dihubungi Rabu(29/7), memastikan kasus ini terus bergulir dan pihaknya kini masih menunggu hasil audit investigasi BPK, karena berkaitan dengan  unsur kerugian negara dalam kasus hibah tersebut. Hasil audit itu nantinya yang akan dijadikan dasar oleh kepolisian untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
 
“Intinya, kasus ini masih terus bergulir, dan berangkat dari hasil audit BPK itu nanti kami akan tentukan arah selanjutnya dari kasus ini,” ucapnya.
 
Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan pura tersebut bergulir sejak Maret 2019 lalu. Pihaknya juga sudah memeriksa belasan orang, mulai dari panitia pembangunan pura hingga pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Pemkab Klungkung.
 
Lebih lanjut dirinya  menyatakan  proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana hibah pembangunan pura ini, hingga saat ini masih bergulir terus. Diakui Mirza Gunawan  meski pihak panitia secara penuh  telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah, malah kasus yang kini masuk dalam proses penyelidikan itu sudah dikoordinasikan ke pihak  BPK Perwakilan Bali.
 
“Sejak awal bulan Juni kami sudah  melakukan ekspose kasus ini bersama BPK. Semuanya masih diperiksa sebatas sebagai saksi,” terang  Mirza Gunawan.
 
Untuk diketahui kasus tersebut muncul setelah adanya Laporan masyarakat karena pembangunan tersebut tidak kunjung rampung. Berdasarkan laporan itu kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
 
Setelah dicek ternyata ditemukan beberapa keganjilan seperti tembok yang hanya diplester, padahal dalam proposal dimohonkan untuk pembangunan tembok baru.Termasuk pembangunan pelinggih yang belum dibangun namun sudah ada pertanggung jawabannya ke dinas terkait. Ini dianggap menjadi anehnya.
 
“Setelah kami turun ke lokasi pembangunan pura, malah  mereka menyatakan mengembalikan dana hibah itu ke dinas terkait. Adapun pihak panitia mengembalikan dana hibah sebesar Rp 420 juta dan menyetorkan surat tanda setoran SDS ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah pada 13 Maret 2019 yang lalu,” demikian AKP Mirza Gunawan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.