Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Satra, Kejari Klungkung Segera Tetapkan Tersangka

BPKP
Meyer Simanjuntak

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Klungkung telah meningkatkan status kasus dugaan penyimpangan APBDes Desa Satra, Kecamatan Klungkung tahun 2015 dari penyelidikan ke penyidikan menyusul dikeluarkannya angka kerugian negara oleh BPKP.

Meski demikian, Kasi Pidana Khusus Kejari Klungkung, Meyer Simanjuntak mengatakan belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangkanya masih belum karena BPKP baru menyebutkan nilai kerugian yang dialami negara lantaran dugaan penyimpangan dana APBDes Desa Satra tersebut,” ujar Meyer Simanjuntak ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/2).

Menurut   Meyer Simanjutak,  dugaan penyimpangan pengeloaan APBDes tersebut baru ditangani bagian Pidsus awal tahun 2017. Setelah masuk ke Pidsus, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan terjun ke lapangan untuk melakukan pembuktian.

Bahkan, lanjut dia, untuk membuktikan hal itu sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa. Selain itu, pihak kejaksaan juga mengajukan permohonan ke BPKP untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara pada pertengahan tahun 2017.

Sejak pertama kali bergulir, pihak Kejari Klungkung setidaknya telah memeriksa 30 saksi untuk mendukung pembuktian dugaan penyelewengan realisasi APBDes Satra tahun 2015. Guna mencari unsur kerugian negara, pihak Kejari Klungkung sejak Juni 2017 telah berkoordinasi dengan BPKP. Hasil audit dari BPKP baru turun akhir tahun 2017, dan hasilnya ditemukan unsur kerugian negara terhadap beberapa kegiatan realisasi APBDes di Satra tahun 2015.

"Kebetulan saja, hasil BPKP turun akhir tahun 2017 dan kasusnya dilanjutkan tahun 2018 ini karena memang ditemukan adanya unsur kerugian negara. Tapi belum saya bisa sampaikan sekarang berapa unsur kerugian negara dari kasus itu, karena kita belum tetapkan tersangka. Nanti kami ekspose lagi kasus ini, dan intinya saat ini kita tinggal penetapan tersangka saja," sebutnya.

Dirinya tidak menampik, jika kemungkinan ada lebih dari satu tersangka dalam perkara tersebut. Meyer membeberkan, dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut diawali dari temuan kejaksaan karena adanya dugaan markup atau penggelembungan anggaran terhadap beberapa kegiatan pembangunan fisik realisasi APBDes di desa dimaksud. 

 "Ada dugaan markup di beberapa kegiatan, salah satunya pembangunan balai desa. Ada puluhan kegiatan realisasi di tahun 2015 di desa setempat yang kami teliti. Rincinya belum bisa kami sampaikan, karena proses penyidikan masih berlanjut. Tapi kita tinggal cari siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," ungkap Mayer

 Sementara Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut menyatakan, jika permasalahan tersebut sudah clear di tahun 2017 lalu.  "Intinya yang jelas, dana yang diperuntukkan untuk desa itu dipergunakan sesuai aturan berlaku. Tidak bisa dinilai masyarakat, karena masyarakat kan belum tentu tau aturan," ungkap Ratnadi.

 Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan realisasi APBDes Satra bermula dari surat kaleng yang diterima Kejari Klungkung tahun 2016 silam. Surat kaleng tersebut menyoroti kinerja Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi yang dinilai kurang transparan dalam mengelola keuangan desa tahun 2015.

Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi telah membantah seluruh tuduhan yang tercantum di surat kaleng tersebut. Bahkan, ia sempat menantang  seseorang yang membuat surat kaleng tersebut agar membeberkan data dan fakta terkait dengan seluruh tuduhan  yang ditujukan padanya. Menurutnya, pembangunan balai desa  sudah sesuai prosedur.  "Saya sudah berkali-kali memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan klarifikasi," jelas Ratnadi.

Sementara itu untuk menggoalkan pemeriksaan, pihak Kejari Klungkung sempat berkoordinasi dengan ahli pidana Unud. Hal  itu dilakukan  untuk melengkapi alat bukti, sebelum pihak Kejari Klungkung  nanti menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kita sudah bersurat ke Udayana, dan menunggu balasannya. Kita berkoordinasi dengan ahli pidana dari Unud untuk melengkapi alat bukti," ungkap Meyer.

Ada puluhan kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut pada tahun 2015. Satu per satu, kata Meyer, akan diteliti. “Kebanyakan ada kegiatan kegiatan yang pembayarannya menggelembung istilahnya markup. Misalnya kegiatan A harusnya habiskan 10 tapi pembayarannya 12. Setelah kami cek ke lapangan ternyata memang menghabiskan 10,” imbuhnya.

Disebutkan pengelolaan APBDes saat itu rentan dengan penyelewengan karena sistemnya masih manual. Setelah tahun 2017, dibuatlah sistem keuangan desa oleh kementerian sehingga lebih ketat dan sebagai bentuk antisipasi penyelewengan anggaran desa. "Saat ini sistemnya sudah elektronik, untuk mengantisipasi penyelewengan penggunaan anggaran," pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Kuatkan Penegakan Ideologi Pengamalan Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Senin (1/10). Pada tahun 2025 ini, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Rabu (1/10). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Angkat Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.