Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyimpangan di LPD Anturan, Jaksa Dalami Peran Pengurus

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Desa Adat Anturan, Buleleng masih terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Fakta baru yang ditemukan, adanya dugaan pengelolaan kredit fiktif dengan mengatasnamakan nasabah yang telah melunasi kreditnya. Hal itu terungkap setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik pidana khusus (Pidsus) yang mengindikasikan adanya praktik pengelolaan kredit fiktif.
 
Kasus dugaan penyelewengan aset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan berawal dari adanya laporan sejumlah nasabah yang kesulitan saat akan menarik simpanannya berupa deposito maupun tabungan sejak tahun 2020 silam. Masyarakat yang tidak bisa menarik uangnya di LPD tersebut, bukan saja dari krama Desa Adat Anturan, tapi krama dari luar desa adat yang ikut menyimpan uang di LPD itu. Penyebabnya, diduga karena kredit macet dan banyaknya LPD memiliki aset tanah kavling. Belakangan diketahui aset tersebut belum laku terjual akibat situasi pandemi Covid-19.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, untuk mengungkap dugaan salah kelola LPD Anturan, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang merupakan nasabah LPD setempat.
 
”Kita hanya minta klarifikasi apakah benar memiliki kredit di LPD Anturan,” kata Agung Jayalantara, Kamis (27/5).
 
Agung Jayanlantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng ini mengaku menemukan fakta adanya dugaan kredit fiktif berdasarkan keterangan nasabah saat dimintai klarifikasi. Modusnya, beberapa nasabah selaku kreditor telah menyelesaikan kewajibannya namun tercatat masih memiliki kredit.
 
“Ada keterangan yang menyebutkan sudah lunas setahun lalu tapi namanya masih tercatat. Kita sebut ini baru indikasi karena kemungkinan namanya dipakai pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Atas fakta itu, kata Agung, penyidik terus mendalami kemungkinan tersebut dengan memeriksa 6 orang pengurus LPD Anturan dan 2 saksi dari Lembaga Pengawas (LP) LPD Buleleng selain 16 saksi dari nasabah.
 
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita. Diantaranya, puluhan dokumen berupa bilyet giro (BG), sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, termasuk menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner hitam bernopol DK 1375 UZ.
 
Agung Jayalantara  mengaku, untuk mengungkap kasus tersebut bukan tanpa kendala. Dan kendala yang paling krusial adanya ketakutan masyarakat atau nasabah saat dimintai klarifikasi oleh penyidik.
 
“Sebaiknya masyarakat tidak takut untuk dimintai klarifikasi karena tidak akan tersangkut persoalan hukum. Proses ini hanya untuk mengetahu lebih detail masalah yang terjadi jangan sampai ada nasabah yang sudah lunas kreditnya namun  namanya masih tercantum sebagai kreditur,” tandas Agung Jayalantara. 
 
Caption ; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.