Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Perselingkuhan Istri Dihentikan Polres Badung, WN Malaysia Lapor Kapolri

Bali Tribune / SURAT - Ng Boon Kwee bersama kuasa hukumnya memperlihatkan surat yang dikirim ke Kapolri

balitribune.co.id | MangupuraTidak hanya dikecewakan oleh sang istri, seorang warga negara Malaysia Ng Boon Kwee (68) juga harus bersusah payah mencari keadilan atas tindakan istrinya Meivi Marce yang diduga berselingkuh dengan seorang oknum pengacara berinisial ARMB. Meski Kwee bersama anggota Polsek Kuta Utara menggerebek istri dan ARMB itu berada dalam satu kamar vila, namun dugaan kasus perselingkuhannya itu dihentikan penyidik Satreskrim Polres Badung.

Untuk mencari keadilan tersebut, Kwee kemudian menulis surat ke Kapolda Bali dan Kapolri. Ditemui di Denpasar, Minggu (24/4) Kwee didampingi penasihat hukum, Ni Wayan Umi Martina menceriterakan, kejadiannya pada awal Januari 2022 lalu saat istri selama dua hari meninggalkan tiga buah hatinya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara yang sigap membantu pencarian sampai kemudian menemukan lokasi istrinya di salah satu villa di kawasan Kuta Utara. Bersama anggota Polsek Kuta Utara, pria yang akrab disapa Daniel itu menggerebek vila tersebut. Meivi didapati sedang bersama pria lain yang belakangan diketahui berinisial ARMB. 

“Kami bersama polisi temukan dia di dalam kamar vila itu dengan pria lain jam sebelas malam," ungkapnya.

Selanjutnya, Meivi bersama ARMB dan beberapa barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa atas dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP. 

Setelah penyelidikan berjalan sekitar dua pekan, tepatnya pada 28 Januari, penyidik Polres Badung mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang isinya menghentikan perkara tersebut dengan alasannya karena kurang alat bukti. 

Merasa tidak mendapat keadilan, Daniel berjuang untuk dapat melanjutkan laporannya dengan bersurat ke Direktur Reskrimum Polda Bali, Kabid Propam Polda Bali hingga Irwasda Polda Bali. Saat itu, dia diminta mencari legal opinion dari saksi ahli pidana untuk dipakai rujukan memeriksa kasus ini.  Daniel lalu minta pendapat ahli dari Universitas Udayana, Gde Made Swardhana yang intinya menyatakan dalam kasus itu alat bukti cukup untuk bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

“Saya bersurat ke Kapolri dan Kapolda Bali untuk mencari keadilan dalam perkara saya ini,” ujarnya.

Sementara Umi Martina menambahkan, dalam perkara ini polisi seharusnya tidak hanya berpatokan pada satu pasal saja, yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Karena kasus ini bisa dijuntokan dengan pasal lainnya, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan KDRT ataupun pasal-pasal lainnya. Meski begitu, dia dan Daniel tetap mengapresiasi langkah-langkah kepolisian dalam menangani perkara ini. 

“Polsek Kuta Utara sangat membantu saat menggerebek istrinya. Tapi kami juga mohon penyelidikan bisa dlanjutkan agar kasus terang benderang dan memberi keadilan hukum untuk klien kami,” pintanya.

Dikatakan Umi, Meivi kini menggugat cerai Daniel di Pengadilan Negeri Denpasar. Menariknya, yang menjadi kuasa hukumnya adalah ARMB, pria yang sekamar dengan Meivi di vila saat digerebek polisi dan Daniel. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengaku masih koordinasi ke bagian Reskrim terkait informasi itu.

wartawan
RAY
Category

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.