Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Bupati: Saya Tidak Tahu Program Ini

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku tidak tahu menahu adanya program dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata dengan pola 70:30 yang kasusnya kini ditangani kejaksaan. Menurutnya, karena ada dua versi dan aparat masih melihat data sehingga ia berkesimpulan para pihak masih sedang mencermati data.
 
"Kadis Pariwisata sudah saya panggil dan dibilang tidak ada persoalan. Masih (kasusnya) sedang berjalan ya biarkan saja," kata Agus Suradanyana.
 
Agus mengaku tidak tahu menahu soal adanya dana hibah PEN Pariwisata dengan pola 70:30. Namun membenarkan ada program dari kementerian.
 
"Saya saja tidak tahu apa ini, bingung. Yang saya baru tahu kalau ada pembagian 70 untuk pelaku pariwisata dan 30 untuk dana eksplore," imbuhnya.
 
Bahkan, menurutnya, selaku Bupati dia tidak mendapat laporan adanya pengguliran dana Hibah PEN Pariwisata tersebut.
 
"Mungkin karena uangnya dari pusat juklak juknisnya tim teknis, saya tak dilaporin," tandasnya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN Industri Pariwisata yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19.
 
Pihak penyelidik di kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen penting diantaranya dalam bentuk SPJ dalam dugaan penyimpangan bantuan hibah dengan modus markup dan pembuatan SPJ fiktif.
 
Diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana itu diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu, yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.