Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Sejumlah Pejabat Buleleng Diperiksa Kejaksaan

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaDugaan adanya pemotongan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19, terus didalami kejaksaan. Sedikitnya sudah 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," jelas Agung Jaya Lantara, Senin (25/1).
 
Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah bermodus markup atau pembuatan SPJ fiktif.
 
Jayalantara mengatakan, penyaluran dana hibah disektor pariwisata yang disalurkan untuk bantuan ke hotel-hotel  tidak ditemukan adanya masalah. Dana Hibah PEN Pariwisata dialokasikan sebesar 70 persen ke hotel-hotel dan 30 persen untuk biaya operasional.
 
"Yang disalurkan ke hotel tidak ada temuan. Dipemakaian dana operasional memang terindikasi bermasalah," imbuhnya.
 
Agung Jayalantara menjelaskan penyaluran dana Hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 7 miliar terserap dengan baik. Bahkan ada sisa sebesar Rp 2 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara.
 
"Ada dana untuk opersaional sebesar 30 persen dari total dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng yang terindikasi diselewengkan," ucapnya.
 
Dana tersebut mestinya digunakan untuk mendanai keperluan Bimtek, Eksplorasi potensi pariwisata dan perbaikan sarana prasarana tempat wisata.
 
"Keterangan yang diberikan oleh 10 orang tersebut, terindikasi kuat adanya penyelewengan penggunaan dana," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.