Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana PEN Pariwisata, Jaksa: Sudah Ada Pihak yang Dianggap Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya Kejaksaan Negeri Buleleng membuka borok dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata oleh oknum pejabat di Pemkab Buleleng mulai menemukan benang merah. Hal ini setelah kejaksaan menaikkan status dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata untuk Buleleng yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng ke tahap penyidikan umum.
 
"Status hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan umum," ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara, Jumat (5/2).
 
Peningkatan status tersebut sudah berdasarkan kajian penyidik Pidsus Kejari Buleleng yang menangani perkara dugaan korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan atau SPJ fiktif.
Selanjutnya, menurut Agung, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi data termasuk melakukan pemanggilan ulang terhadap beberapa orang yang sebelumnya sempat diperiksa selain memanggil pihak lain yang terkait.
 
"Nanti akan ada pemanggilan ulang terhadap orang yang sebelumnya pernah diperiksa. Tahapannya memang seperti ini. Setelah itu baru akan ada kesimpulan termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," imbuh Jayalantara. 
 
Jayalantara memastikan, sudah ada pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Dan itu akan terbuka jika seluruh proses ditahap ini selesai dilakukan.
 
"Kami perlu legalisasi bukti atau berita acara, petunjuk dianalisa. Setelah terkumpul baru ditentukan siapa-siapa," kata Jayalantara.
 
Untuk sampai pada tahap penyidikan umum, Jayalantara mengatakan, telah meminta keterangan sebanyak 25 orang dari rencana 42 orang yang diagendakan.
 
"Ditahap penyidikan, ada beberapa orang lagi akan diperiksa termasuk Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana akan dipanggil dalam waktu dekat. Selama ini saksi yang dipanggil koperatif, tandas Jayalantara.
 
Sebelumnya, penanganan dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata yang ditangani Kejari Buleleng  bermula dari Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana sebesar itu, 70 persen atau sekitar Rp 9 miliar diberikan kepada hotel dan restoran.
 
Dari Rp 9 miliar hanya terserap Rp 7 miliar dan sisanya sekitar Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Penyaluran dana hibah pariwisata untuk bantuan hotel atau restoran tidak ditemukan adanya indikasi permasalahan.
 
Sementara 30 persen dari total Rp 13 miliar atau sekitar Rp 4 miliar, diposkan untuk operasional yang dikelola Dispar Buleleng. Dana operasional ini dipakai mendanai kegiatan bimtek, eksplorasi, dan promosi potensi pariwisata Buleleng serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Dana inilah yang terendus adanya indikasi penyimpangan dengan modus mark-up atau SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.