Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Terjadi Penyimpangan, Puluhan Pemilik Usaha Dipanggil

Bali Tribune / Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik usaha hotel dan restoran. Pemanggilan pemilik usaha dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pembayaran pajak hotel dan resoran (PHR) untuk tahun 2021.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha baik yang bergerak di usaha restaurant/rumah makan, hotel dan coffe shop.

”Pemanggilan sudah kami lakukan sejak bulan Januari kemarin, setidaknya ada 35 pemilik usaha telah diminta klarifikasinya,” tegas Ipda Wayan Dwipayana, Minggu (10/7).

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, pemanggilan pemilik usaha yang tersebar di empat kecamatan ini dilakukan karena ada indikasi atau dugaan awal ketidak sesuaian penyetoran pajak.

”Pajak sebesar 10 persen yang disetor ke kas daerah merupakan titipan dari konsumen dan sudah barang tentu harus disetorkan ke kas daerah, dan ini jadi atensi kami,” sebutnya.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali meminta klarifikasi dan dalam kaitan proses pernyelidikan pihaknya berkordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Ipda Wayan Dwipayana menegaskan jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan akan tingkatkan ke penyidikan.

”Penyelidikan merupakan serangkaian dari tindakan untuk mencari dan temukan suatu pristiwa yang diduga sebagai tindak pindana, jika indikasi kuat maka status akan dinaikkan jadi proses penyidikan,” ungkap  Ipda Wayan Dwipayana.

Dalam menangai masalah pajak ini tentu akan libatkan tim ahli, semisal untuk menghitung kerugian keuangan negara akan manfaatkan jasa akuntan publik. ”Tunggu tim sedang bekerja, jika ada perkembangkan pasti akan disampaikan ke media,” tutup Ipda Wayan Dwipayana. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.