Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Terjadi Penyimpangan, Puluhan Pemilik Usaha Dipanggil

Bali Tribune / Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik usaha hotel dan restoran. Pemanggilan pemilik usaha dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pembayaran pajak hotel dan resoran (PHR) untuk tahun 2021.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha baik yang bergerak di usaha restaurant/rumah makan, hotel dan coffe shop.

”Pemanggilan sudah kami lakukan sejak bulan Januari kemarin, setidaknya ada 35 pemilik usaha telah diminta klarifikasinya,” tegas Ipda Wayan Dwipayana, Minggu (10/7).

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, pemanggilan pemilik usaha yang tersebar di empat kecamatan ini dilakukan karena ada indikasi atau dugaan awal ketidak sesuaian penyetoran pajak.

”Pajak sebesar 10 persen yang disetor ke kas daerah merupakan titipan dari konsumen dan sudah barang tentu harus disetorkan ke kas daerah, dan ini jadi atensi kami,” sebutnya.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali meminta klarifikasi dan dalam kaitan proses pernyelidikan pihaknya berkordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Ipda Wayan Dwipayana menegaskan jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan akan tingkatkan ke penyidikan.

”Penyelidikan merupakan serangkaian dari tindakan untuk mencari dan temukan suatu pristiwa yang diduga sebagai tindak pindana, jika indikasi kuat maka status akan dinaikkan jadi proses penyidikan,” ungkap  Ipda Wayan Dwipayana.

Dalam menangai masalah pajak ini tentu akan libatkan tim ahli, semisal untuk menghitung kerugian keuangan negara akan manfaatkan jasa akuntan publik. ”Tunggu tim sedang bekerja, jika ada perkembangkan pasti akan disampaikan ke media,” tutup Ipda Wayan Dwipayana. 

wartawan
SAM
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.