Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Terjadi Penyimpangan, Puluhan Pemilik Usaha Dipanggil

Bali Tribune / Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik usaha hotel dan restoran. Pemanggilan pemilik usaha dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pembayaran pajak hotel dan resoran (PHR) untuk tahun 2021.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha baik yang bergerak di usaha restaurant/rumah makan, hotel dan coffe shop.

”Pemanggilan sudah kami lakukan sejak bulan Januari kemarin, setidaknya ada 35 pemilik usaha telah diminta klarifikasinya,” tegas Ipda Wayan Dwipayana, Minggu (10/7).

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, pemanggilan pemilik usaha yang tersebar di empat kecamatan ini dilakukan karena ada indikasi atau dugaan awal ketidak sesuaian penyetoran pajak.

”Pajak sebesar 10 persen yang disetor ke kas daerah merupakan titipan dari konsumen dan sudah barang tentu harus disetorkan ke kas daerah, dan ini jadi atensi kami,” sebutnya.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali meminta klarifikasi dan dalam kaitan proses pernyelidikan pihaknya berkordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Ipda Wayan Dwipayana menegaskan jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan akan tingkatkan ke penyidikan.

”Penyelidikan merupakan serangkaian dari tindakan untuk mencari dan temukan suatu pristiwa yang diduga sebagai tindak pindana, jika indikasi kuat maka status akan dinaikkan jadi proses penyidikan,” ungkap  Ipda Wayan Dwipayana.

Dalam menangai masalah pajak ini tentu akan libatkan tim ahli, semisal untuk menghitung kerugian keuangan negara akan manfaatkan jasa akuntan publik. ”Tunggu tim sedang bekerja, jika ada perkembangkan pasti akan disampaikan ke media,” tutup Ipda Wayan Dwipayana. 

wartawan
SAM
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.